Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Selasa, 20 Januari 2026 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
"Sepanjang bukan kacamata hitam dan terbukti saksi Bagas dari Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Nuklir dalam ijazahnya juga mengenakan foto yang berkacamata," ungkapnya.
Sehingga apa yang diragukan bahwa Jokowi mengenakan kacamata dalam foto ijazah dianggap tidak lazim terjawab sudah. Sedangkan untuk saksi Komarudin Didin, pihaknya tidak memberikan pertanyaan. Sebab, kesaksian yang disampaikan sebatas testimoni ketika yang bersangkutan mengajukan gugatan agar ijazah Jokowi diperlihatkan.
Sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (27/1/2026) pekan depan. Agendanya menghadirkan saksi dari pihak tergugat.
Ditanya mengenai keberadaan Jokowi yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengarah BPI Danantara, YB Irpan menegaskan bahwa sepanjang dalam fakta persidangan tidak pernah ada Surat Keputusan (SK) dan saksi yang melihat Jokowi dilantik, dalil penggugat yang mengklasifikasikan Jokowi sebagai penyelenggara negara tidak terbukti.
Pada sidang Selasa (27/1/2026) mendatang, pihaknya akan mengajukan dua saksi fakta guna membuktikan dalil jawaban yang disampaikan di persidangan. Hanya saja, YB Irpan masih enggan membeberkan saksi yang akan dihadirkan.
Sehingga apa yang diragukan bahwa Jokowi mengenakan kacamata dalam foto ijazah dianggap tidak lazim terjawab sudah. Sedangkan untuk saksi Komarudin Didin, pihaknya tidak memberikan pertanyaan. Sebab, kesaksian yang disampaikan sebatas testimoni ketika yang bersangkutan mengajukan gugatan agar ijazah Jokowi diperlihatkan.
Sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (27/1/2026) pekan depan. Agendanya menghadirkan saksi dari pihak tergugat.
Ditanya mengenai keberadaan Jokowi yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengarah BPI Danantara, YB Irpan menegaskan bahwa sepanjang dalam fakta persidangan tidak pernah ada Surat Keputusan (SK) dan saksi yang melihat Jokowi dilantik, dalil penggugat yang mengklasifikasikan Jokowi sebagai penyelenggara negara tidak terbukti.
Pada sidang Selasa (27/1/2026) mendatang, pihaknya akan mengajukan dua saksi fakta guna membuktikan dalil jawaban yang disampaikan di persidangan. Hanya saja, YB Irpan masih enggan membeberkan saksi yang akan dihadirkan.
(jon)
Lihat Juga :