Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:59 WIB
loading...
Kuasa Hukum Jokowi:...
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo yang menghadirkan tiga saksi dari penggugat, Selasa (20/1/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Kuasa Hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) YB Irpan merespons pernyataan tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (20/1/2026). Keterangan saksi yang dihadirkan kuasa hukum penggugat dinilai justru menguntungkan terkait ijazah Jokowi .

Tiga saksi yang dihadirkan yakni Michael Sinaga, Bagas Puji Laksono, dan Komarudin Didin. Mereka secara bergantian memberikan keterangan di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi, serta hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Sebelumnya, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.

Baca juga: PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi

"Kami merasa diuntungkan, mulai dari keterangan saksi Michael Sinaga bahwa benar dia telah menyaksikan secara langsung berupa media Koran Kedaulatan Rakyat, di mana terdapat satu nama Pak Joko Widodo sebagai peserta Sipenmaru (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang dinyatakan lulus sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980," ujar YB Irpan usai persidangan.

Saksi Michael Sinaga juga memberikan keterangan yang pada pokoknya telah diberitahu oleh Roy Suryo ketika melakukan pemeriksaan terhadap karya ilmiah para mahasiswa dalam bentuk skripsi di perpustakaan UGM.

"Yang terjadi tak sebatas skripsi Pak Jokowi, tetapi ada beberapa skripsi. Ini keterangan saksi, ada beberapa skripsi juga terdapat adanya ruang tanda tangan penguji yang belum ditandatangani," katanya.

Selain itu juga telah melihat buku alumni yang di dalamnya tertera nama Joko Widodo. Mengenai data tertulis dalam buku alumni bahwa Jokowi alumni SMA Negeri 6 Yogyakarta, dirinya menilai hal itu terdapat kekeliruan atau kelalaian.

Meski demikian, kemungkinan kelalaian dari petugas itu merupakan sesuatu yang lazim. Hal itu nantinya akan dikonfrontir dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya.

Hal lainnya adalah sesuatu yang selama ini diragukan oleh pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi yakni kacamata. Oleh saksi Bagas Puji Laksono yang merupakan dosen UGM yang dihadirkan penggugat, secara tegas yang bersangkutan menyatakan bahwa foto yang ditempel di ijazah diperkenankan mengenakan kacamata.

"Sepanjang bukan kacamata hitam dan terbukti saksi Bagas dari Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Nuklir dalam ijazahnya juga mengenakan foto yang berkacamata," ungkapnya.

Sehingga apa yang diragukan bahwa Jokowi mengenakan kacamata dalam foto ijazah dianggap tidak lazim terjawab sudah. Sedangkan untuk saksi Komarudin Didin, pihaknya tidak memberikan pertanyaan. Sebab, kesaksian yang disampaikan sebatas testimoni ketika yang bersangkutan mengajukan gugatan agar ijazah Jokowi diperlihatkan.

Sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (27/1/2026) pekan depan. Agendanya menghadirkan saksi dari pihak tergugat.

Ditanya mengenai keberadaan Jokowi yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengarah BPI Danantara, YB Irpan menegaskan bahwa sepanjang dalam fakta persidangan tidak pernah ada Surat Keputusan (SK) dan saksi yang melihat Jokowi dilantik, dalil penggugat yang mengklasifikasikan Jokowi sebagai penyelenggara negara tidak terbukti.

Pada sidang Selasa (27/1/2026) mendatang, pihaknya akan mengajukan dua saksi fakta guna membuktikan dalil jawaban yang disampaikan di persidangan. Hanya saja, YB Irpan masih enggan membeberkan saksi yang akan dihadirkan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Berita Terkini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved