Kejari Selidiki Dugaan Pungli Dana Bantuan Pesantren di Kemenag Maros
Rabu, 16 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
A
A
A
"Ada empat orang Kemenag kemarin kami periksa. Tapi baru sebatas pemeriksaan, karena kami baru memulai penyelidikan. Selain itu kami juga telah memeriksa tujuh orang pengelola lembaga sekolah, dalam kasus ini," ungkapnya.
Model pungli dalam kasus ini kata Afrisal dilakukan dengan cara menyetorkansejumlah uang dari dana BOP yang cair kepada oknum tertentu di Kemenag Maros.
Baca juga: Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19
"Ada pencairan untuk itu, dengan nilai kisaran bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai Rp15 juta untuk tingkat madrasah dan Rp25 juta sampai Rp40 juta untuk pondok pesantren, tergantung jumlah siswanya. Pada saat pencairan dana tersebut oleh oknum dilakukan pemotongan baik secara langsung maupun lembaga sekolah menyetor dengan kisaran 26%," jelasnya.
Afrisal menambahkan, berdasarkan keterangan yang, diperoleh setoran pungli tersebut diserahkan kepada beberapa orang oknum di Kemenag Maros. Salah satu di antaranya adalah Kepala Seksi Pondok Pesantren .
Model pungli dalam kasus ini kata Afrisal dilakukan dengan cara menyetorkansejumlah uang dari dana BOP yang cair kepada oknum tertentu di Kemenag Maros.
Baca juga: Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19
"Ada pencairan untuk itu, dengan nilai kisaran bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai Rp15 juta untuk tingkat madrasah dan Rp25 juta sampai Rp40 juta untuk pondok pesantren, tergantung jumlah siswanya. Pada saat pencairan dana tersebut oleh oknum dilakukan pemotongan baik secara langsung maupun lembaga sekolah menyetor dengan kisaran 26%," jelasnya.
Afrisal menambahkan, berdasarkan keterangan yang, diperoleh setoran pungli tersebut diserahkan kepada beberapa orang oknum di Kemenag Maros. Salah satu di antaranya adalah Kepala Seksi Pondok Pesantren .
Lihat Juga :