Kejari Selidiki Dugaan Pungli Dana Bantuan Pesantren di Kemenag Maros

Rabu, 16 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
A A A
"Mengapa kami tertarik untuk menyelidiki kasus ini, karena dana ini diperuntukan untuk dana bantuan pesantren menghadapi pandemi COVID. Namun item di dalamnya bukan untuk pengadaan rapid test, bukan juga untuk beli swab. Namun untuk operasional pondok pesantren selama COVID," jelasnya.



Sekadar diketahui, sebelumnya Kemenag Republik Indonesia telah mencairkan bantuan dana operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan kegamaan di masa pandemi COVID-19.

Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis ke sejumlah pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili oleh RMI PBNU dan Satgas COVID-19 PBNU. Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu 29 Agustus malam.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)