Kejari Selidiki Dugaan Pungli Dana Bantuan Pesantren di Kemenag Maros
Rabu, 16 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Maros menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Kemenag Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Kejaksaan Negeri Maros menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional pandemi (BOP) COVID-19 untuk pesantren dan madrasah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maros .
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan pungli anggaran dana BOP yang diperuntukkan bagi 14 madrasah dan 21 pondok pesantren di Maros. Penyelidikan ini kata dia, berawal dari adanya laporan sekaitan dengan kegiatan pungli tersebut.
Baca juga: CHC Hidupkan Kembali Kopi Karst dari Kabupaten Maros
"Kemarin memang kami baru menyelidiki kasus dugaan pungli ini. Kebetulan kemarin kami telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun baru sebatas pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Maros, Muhammad Afrisal Tuasikal menambahkan, sudah ada beberapa orang pegawai Kemenag Maros yang telah dipanggil. Setelah itu mereka dipulangkan, karena pihak Kejari sendiri masih melakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan pungli anggaran dana BOP yang diperuntukkan bagi 14 madrasah dan 21 pondok pesantren di Maros. Penyelidikan ini kata dia, berawal dari adanya laporan sekaitan dengan kegiatan pungli tersebut.
Baca juga: CHC Hidupkan Kembali Kopi Karst dari Kabupaten Maros
"Kemarin memang kami baru menyelidiki kasus dugaan pungli ini. Kebetulan kemarin kami telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun baru sebatas pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Maros, Muhammad Afrisal Tuasikal menambahkan, sudah ada beberapa orang pegawai Kemenag Maros yang telah dipanggil. Setelah itu mereka dipulangkan, karena pihak Kejari sendiri masih melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :