Kejari Selidiki Dugaan Pungli Dana Bantuan Pesantren di Kemenag Maros

Rabu, 16 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
Kejari Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Negeri Maros menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Kemenag Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Kejaksaan Negeri Maros menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional pandemi (BOP) COVID-19 untuk pesantren dan madrasah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maros .

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan pungli anggaran dana BOP yang diperuntukkan bagi 14 madrasah dan 21 pondok pesantren di Maros. Penyelidikan ini kata dia, berawal dari adanya laporan sekaitan dengan kegiatan pungli tersebut.

Baca juga: CHC Hidupkan Kembali Kopi Karst dari Kabupaten Maros

"Kemarin memang kami baru menyelidiki kasus dugaan pungli ini. Kebetulan kemarin kami telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun baru sebatas pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Maros, Muhammad Afrisal Tuasikal menambahkan, sudah ada beberapa orang pegawai Kemenag Maros yang telah dipanggil. Setelah itu mereka dipulangkan, karena pihak Kejari sendiri masih melakukan penyelidikan.

"Ada empat orang Kemenag kemarin kami periksa. Tapi baru sebatas pemeriksaan, karena kami baru memulai penyelidikan. Selain itu kami juga telah memeriksa tujuh orang pengelola lembaga sekolah, dalam kasus ini," ungkapnya.

Model pungli dalam kasus ini kata Afrisal dilakukan dengan cara menyetorkansejumlah uang dari dana BOP yang cair kepada oknum tertentu di Kemenag Maros.

Baca juga: Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19

"Ada pencairan untuk itu, dengan nilai kisaran bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai Rp15 juta untuk tingkat madrasah dan Rp25 juta sampai Rp40 juta untuk pondok pesantren, tergantung jumlah siswanya. Pada saat pencairan dana tersebut oleh oknum dilakukan pemotongan baik secara langsung maupun lembaga sekolah menyetor dengan kisaran 26%," jelasnya.

Afrisal menambahkan, berdasarkan keterangan yang, diperoleh setoran pungli tersebut diserahkan kepada beberapa orang oknum di Kemenag Maros. Salah satu di antaranya adalah Kepala Seksi Pondok Pesantren .

"Mengapa kami tertarik untuk menyelidiki kasus ini, karena dana ini diperuntukan untuk dana bantuan pesantren menghadapi pandemi COVID. Namun item di dalamnya bukan untuk pengadaan rapid test, bukan juga untuk beli swab. Namun untuk operasional pondok pesantren selama COVID," jelasnya.

Baca juga: Pesantren Nahdlatul Ulum Maros Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Sekadar diketahui, sebelumnya Kemenag Republik Indonesia telah mencairkan bantuan dana operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan kegamaan di masa pandemi COVID-19.

Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis ke sejumlah pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili oleh RMI PBNU dan Satgas COVID-19 PBNU. Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu 29 Agustus malam.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Waka MPR: Dari Pesantren...
Waka MPR: Dari Pesantren Lahir Pemimpin Berilmu, Beriman, dan Siap Mengabdi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved