Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Minggu, 11 Januari 2026 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Mengenai hasil autopsi, visum luar dan dalam, Fatkah Dian Akbar mengatakan tidak bisa menyampaikan kepada keluarga korban karena hal itu merupakan wewenang kepolisian.
Kalapas Klas IIB Blitar Romi Novitrion menambahkan, pihaknya juga telah mengambil tindakan tegas kepada terduga pelaku I dan mereka yang diduga terlibat insiden kekerasan.
Lapas Blitar melakukan register F, yakni menghapus hak-hak integrasi yang bersangkutan. Hak integrasi itu adalah hak remisi dan pembebasan bersayarat (PB).
Kata Novi pihaknya juga telah menceritakan kronologis yang sebenarnya kepada keluarga korban sekaligus membuat laporan ke kepolisian.
“Penghapusan hak-hak integrasinya, berupa remisi dan PB. Kita serahkan ke kepolisian,” tegasnya.
Sementara Estu Broto, adik korban Harianto meminta kasus penganiayaan di dalam lapas Blitar yang menewaskan kakaknya diusut tuntas. “Iya (harus diusut tuntas),” ujarnya saat dihubungi via WA.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Sedikitnya ada 9 orang yang dimintai keterangan. Mereka merupakan sesama napi yang menghuni sel khusus lapas.
Keterangan sementara yang diperoleh polisi dari RSUD Mardi Waluyo, korban (Harianto) mengalami pecah pembuluh darah di otak. Hal itu yang membuatnya koma dan akhirnya meninggal dunia.
“Penyelidikan masih berjalan. 9 orang dimintai keterangan,” ujarnya.
Kalapas Klas IIB Blitar Romi Novitrion menambahkan, pihaknya juga telah mengambil tindakan tegas kepada terduga pelaku I dan mereka yang diduga terlibat insiden kekerasan.
Lapas Blitar melakukan register F, yakni menghapus hak-hak integrasi yang bersangkutan. Hak integrasi itu adalah hak remisi dan pembebasan bersayarat (PB).
Kata Novi pihaknya juga telah menceritakan kronologis yang sebenarnya kepada keluarga korban sekaligus membuat laporan ke kepolisian.
“Penghapusan hak-hak integrasinya, berupa remisi dan PB. Kita serahkan ke kepolisian,” tegasnya.
Sementara Estu Broto, adik korban Harianto meminta kasus penganiayaan di dalam lapas Blitar yang menewaskan kakaknya diusut tuntas. “Iya (harus diusut tuntas),” ujarnya saat dihubungi via WA.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Sedikitnya ada 9 orang yang dimintai keterangan. Mereka merupakan sesama napi yang menghuni sel khusus lapas.
Keterangan sementara yang diperoleh polisi dari RSUD Mardi Waluyo, korban (Harianto) mengalami pecah pembuluh darah di otak. Hal itu yang membuatnya koma dan akhirnya meninggal dunia.
“Penyelidikan masih berjalan. 9 orang dimintai keterangan,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :