Kasus Korupsi DPRD Kota Bima, Kejari Periksa Tiga Mantan Anggota Dewan

Rabu, 16 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
A A A
"Hari ini pemeriksaan mantan anggota DPRD, dan Kamis besok kami lakukan pemeriksaan tiga unsur pimpinan DPRD Kota Bima periode 2019-2024," kata dia.

Ikhwan menjelaskan, setelah semua unsur pimpinan DPRD diperiksa, pihak kejaksaan akan melimpahkan proses kasus di Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kejari Bima dalam mengungkap kejahatan korupsi di Kota Bima, lebih khusus di lembaga legislatif saat ini.

Pada pemberitaan media ini sebelumnya, dari anggaran senilai Rp545 juta tahun anggaran 2019 -2020 yang terbagi dalam dua paket proyek untuk pengadaan 225 stel baju dan jas, hanya 125 stel yang menurut saksi ada bentuk fisik barang. Sementara 100 stel baju dan jas tidak ditemukan fisik barangnya.

"Kasus pengadaan 225 stel baju dan jas ini sedang kami dalami. Dari keterangan saksi yang kami ambil, 125 stel yang katanya ada, namun sampai sekarang belum kami temukan bentuk fisik barangnya. Bahkan sampai detik ini, saya suruh foto satu barang pengadaan saja guna membuktikan adanya bentuk fisik barang, namun belum juga dikirim fotonya. Nah, apalagi yang 100 stel yang jelas-jelas tidak diadakan," kata dia.

Untuk mengetahui pasti jumlah kerugian negaranya akibat perbuatan tersebut, pihak Kejari Bima akan mendatangkan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam waktu dekat. "Dari hasil pemeriksaan BPKP baru kami bisa memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Banjir Terjang Lombok...
Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima, Lebih 1.500 Warga Terdampak
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved