Empat Anggota DPRD DIY Positif COVID-19, Gedung Dewan Ditutup
Rabu, 16 September 2020 - 14:28 WIB
loading...
Gedung DPRD DIY ditutup mulai hari ini, Rabu (16/9/2020) menyusul adanya empat anggota DPR yang dinyatakan positif COVID-19. Foto/Ist
A
A
A
YOGYAKARTA - Gedung DPRD DIY ditutup mulai hari ini, Rabu (16/9/2020) menyusul adanya empat anggota Dewan yang dinyatakan positif COVID-19. Gedung Dewan akan dibuka kembali pada Senin (21/9/2020).
“Empat orang rekan kami dinyatakan positif. Semua kondisinya baik-baik saja, sehat , tanpa gejala. Untuk karantina dan proses selanjutnya kami serahkan kepada Gugus Tugas, itu wewenang mereka,” terang Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Waduh, Ada Peternakan Babi dan Cucian Pasir di KKOP Bandara Hang Nadim)
Huda menyebut semua standar protokol kesehatan telah dilakukan. Selama gedung ditutup, akan dilakukan upaya seterilisasi kompleks gedung DPRD dengan penyemprotan disinfektan. “Semua hal standar dilakukan. Sejak awal dorong lakukan tracking sebanyak mungkin baik ke ASN maupun perkantoran,” terangnya. (Baca juga: Ditanya Kekayaan Pribadi, Penantang Gibran Ini Ngaku Hanya Penjahit Kampung)
Untuk diketahui tes swab anggota DPRD DIY ini dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) lalu di Balai Laboratorium Kesehatan DIY di Matrijero, Yogyakarta. Pada tahap awal sudah dilakukan swab test kepada 32 anggota DPRD DIY. Total anggota DPRD DIY ada 55 orang, sisanya akan dilakukan swab test pada tahap kedua.
Sementara itu usai ada kabar anggota DPRD DIY positif COVID, DPRD DIY langsung mengeluarkan surat No 443/10671 tentang Tindak Lanjut Pencegahan dan Pengendalian Corona tertanggal 15 September 2020 yang ditandantangi Huda Tri Yudiana.
“Empat orang rekan kami dinyatakan positif. Semua kondisinya baik-baik saja, sehat , tanpa gejala. Untuk karantina dan proses selanjutnya kami serahkan kepada Gugus Tugas, itu wewenang mereka,” terang Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Waduh, Ada Peternakan Babi dan Cucian Pasir di KKOP Bandara Hang Nadim)
Huda menyebut semua standar protokol kesehatan telah dilakukan. Selama gedung ditutup, akan dilakukan upaya seterilisasi kompleks gedung DPRD dengan penyemprotan disinfektan. “Semua hal standar dilakukan. Sejak awal dorong lakukan tracking sebanyak mungkin baik ke ASN maupun perkantoran,” terangnya. (Baca juga: Ditanya Kekayaan Pribadi, Penantang Gibran Ini Ngaku Hanya Penjahit Kampung)
Untuk diketahui tes swab anggota DPRD DIY ini dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) lalu di Balai Laboratorium Kesehatan DIY di Matrijero, Yogyakarta. Pada tahap awal sudah dilakukan swab test kepada 32 anggota DPRD DIY. Total anggota DPRD DIY ada 55 orang, sisanya akan dilakukan swab test pada tahap kedua.
Sementara itu usai ada kabar anggota DPRD DIY positif COVID, DPRD DIY langsung mengeluarkan surat No 443/10671 tentang Tindak Lanjut Pencegahan dan Pengendalian Corona tertanggal 15 September 2020 yang ditandantangi Huda Tri Yudiana.
Lihat Juga :