Empat Anggota DPRD DIY Positif COVID-19, Gedung Dewan Ditutup

Rabu, 16 September 2020 - 14:28 WIB
loading...
Empat Anggota DPRD DIY...
Gedung DPRD DIY ditutup mulai hari ini, Rabu (16/9/2020) menyusul adanya empat anggota DPR yang dinyatakan positif COVID-19. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Gedung DPRD DIY ditutup mulai hari ini, Rabu (16/9/2020) menyusul adanya empat anggota Dewan yang dinyatakan positif COVID-19. Gedung Dewan akan dibuka kembali pada Senin (21/9/2020).

“Empat orang rekan kami dinyatakan positif. Semua kondisinya baik-baik saja, sehat , tanpa gejala. Untuk karantina dan proses selanjutnya kami serahkan kepada Gugus Tugas, itu wewenang mereka,” terang Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Waduh, Ada Peternakan Babi dan Cucian Pasir di KKOP Bandara Hang Nadim)

Huda menyebut semua standar protokol kesehatan telah dilakukan. Selama gedung ditutup, akan dilakukan upaya seterilisasi kompleks gedung DPRD dengan penyemprotan disinfektan. “Semua hal standar dilakukan. Sejak awal dorong lakukan tracking sebanyak mungkin baik ke ASN maupun perkantoran,” terangnya. (Baca juga: Ditanya Kekayaan Pribadi, Penantang Gibran Ini Ngaku Hanya Penjahit Kampung)

Untuk diketahui tes swab anggota DPRD DIY ini dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) lalu di Balai Laboratorium Kesehatan DIY di Matrijero, Yogyakarta. Pada tahap awal sudah dilakukan swab test kepada 32 anggota DPRD DIY. Total anggota DPRD DIY ada 55 orang, sisanya akan dilakukan swab test pada tahap kedua.

Sementara itu usai ada kabar anggota DPRD DIY positif COVID, DPRD DIY langsung mengeluarkan surat No 443/10671 tentang Tindak Lanjut Pencegahan dan Pengendalian Corona tertanggal 15 September 2020 yang ditandantangi Huda Tri Yudiana.

Ada enam poin dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan, anggota dan Sekertaris DPRD. Di antaranya semua kegiatan DPRD digelar secara daring kecualai rapat paripurna yang digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, sekertariat DPRD membatasi petufas fasilitas kegiatan rapat-rapat DPRD, semua tamu ditunda kecuali bagi yang sudah terjadwal, sebelum rapat digelar dilakukan penyemprotan disinfektan.

Sementara itu Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin menyebut DPRD DIY berpotensi menjadi klaster baru. Menurutnya DPRD DIY seharusnya di-lockdown selama 14 hari. “Hentikan semua kunjungan kerja dalam daerah dan tetangga provinsi dan sosialisasi-sosialisasi. Pikirkan manfaat dan mudaratnya. Setelah lockdown 14 hari fokus pada kegiatan-kegiatan di dalam kantor,” terang mantan anggota DPRD DIY ini.

Nazar juga meminta anggota dewan terbuka. Mereka haruss menyadari bahwa aktivitas mereka di samping berinteraksi dengan rekan kerja, staf, dan keluarga, mereka juga berinteraksi degan orang-orang partainya dan konstituennya. “Jangan sampai mereka menjadi perantara penyebaran yang lebih luas,” terangnya.

Nazar juga mengkritik surat No 443/10671 yang dikeluarkan DPRD paska diketahuinya empat anggota DPRD DIY positif. “Surat itu lebih tepat kondisi mitigasi jika belum ditemukan pasien positif COVID di lingkungan kantor DPRD. Sekarang sudah ada empat yang positif, sesuai dengan protokol penanganan COVID, maka kantor DPRD harusnya di-lockdown selama 14 hari,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)