Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Selasa, 06 Januari 2026 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minat reschedule apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak. Maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” ujarnya.
Baca juga: 63 Brigjen TNI Dimutasi pada Desember 2025, Ini Daftar Namanya
Perkara ini bermula adanya perseteruan antara Doktif dan Richard Lee seputar obat dan treatment kecantikan. Perseteruan tersebut terus melebar dan berujung pada saling lapor ke aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Doktif juga telah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan itu berdasarkan laporan dari Richard Lee.
Baca juga: 63 Brigjen TNI Dimutasi pada Desember 2025, Ini Daftar Namanya
Perkara ini bermula adanya perseteruan antara Doktif dan Richard Lee seputar obat dan treatment kecantikan. Perseteruan tersebut terus melebar dan berujung pada saling lapor ke aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Doktif juga telah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan itu berdasarkan laporan dari Richard Lee.
(cip)
Lihat Juga :