Pengamat: Rangkaian Kebijakan Mendagri Krusial untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tutup Tahun 2025, Prabowo Kembali Cek Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Dalam edaran itu, Mendagri menekankan agar bantuan keuangan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemulihan sarana dan prasarana dasar.
“Fleksibilitas anggaran dan diskresi administratif sangat penting agar fungsi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di daerah terdampak bencana,” ujar Yohanes saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Selain kebijakan fiskal, Mendagri juga mengeluarkan kebijakan percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) serta dokumen pemerintahan lainnya. Kebijakan ini merespons banyaknya dokumen warga yang rusak atau hilang akibat banjir dan longsor, sehingga menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik dan bantuan pemerintah.
Kebijakan lanjutan yang dikeluarkan Mendagri adalah pengerahan 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan. Program ini diarahkan untuk dua tujuan, yakni mempercepat pembersihan wilayah terdampak bencana serta membantu menghidupkan kembali pemerintahan desa yang lumpuh.
Pada tahap awal, praja IPDN akan diterjunkan ke Aceh Tamiang, yang dinilai sebagai wilayah paling parah terdampak bencana dan memiliki banyak desa yang mengalami gangguan fungsi pemerintahan.
Yohanes menilai pengerahan praja IPDN tersebut sangat strategis untuk mengisi kekosongan fungsi administrasi pemerintahan desa, terutama ketika aparatur desa kewalahan menjalankan pelayanan akibat kerusakan kantor dan fasilitas pemerintahan.
Dalam edaran itu, Mendagri menekankan agar bantuan keuangan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemulihan sarana dan prasarana dasar.
“Fleksibilitas anggaran dan diskresi administratif sangat penting agar fungsi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di daerah terdampak bencana,” ujar Yohanes saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Selain kebijakan fiskal, Mendagri juga mengeluarkan kebijakan percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) serta dokumen pemerintahan lainnya. Kebijakan ini merespons banyaknya dokumen warga yang rusak atau hilang akibat banjir dan longsor, sehingga menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik dan bantuan pemerintah.
Kebijakan lanjutan yang dikeluarkan Mendagri adalah pengerahan 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan. Program ini diarahkan untuk dua tujuan, yakni mempercepat pembersihan wilayah terdampak bencana serta membantu menghidupkan kembali pemerintahan desa yang lumpuh.
Pada tahap awal, praja IPDN akan diterjunkan ke Aceh Tamiang, yang dinilai sebagai wilayah paling parah terdampak bencana dan memiliki banyak desa yang mengalami gangguan fungsi pemerintahan.
Yohanes menilai pengerahan praja IPDN tersebut sangat strategis untuk mengisi kekosongan fungsi administrasi pemerintahan desa, terutama ketika aparatur desa kewalahan menjalankan pelayanan akibat kerusakan kantor dan fasilitas pemerintahan.
Lihat Juga :