Pengamat: Rangkaian Kebijakan Mendagri Krusial untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Tutup Tahun 2025, Prabowo Kembali Cek Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Dalam edaran itu, Mendagri menekankan agar bantuan keuangan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemulihan sarana dan prasarana dasar.

“Fleksibilitas anggaran dan diskresi administratif sangat penting agar fungsi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di daerah terdampak bencana,” ujar Yohanes saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Selain kebijakan fiskal, Mendagri juga mengeluarkan kebijakan percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) serta dokumen pemerintahan lainnya. Kebijakan ini merespons banyaknya dokumen warga yang rusak atau hilang akibat banjir dan longsor, sehingga menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik dan bantuan pemerintah.

Kebijakan lanjutan yang dikeluarkan Mendagri adalah pengerahan 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan. Program ini diarahkan untuk dua tujuan, yakni mempercepat pembersihan wilayah terdampak bencana serta membantu menghidupkan kembali pemerintahan desa yang lumpuh.

Pada tahap awal, praja IPDN akan diterjunkan ke Aceh Tamiang, yang dinilai sebagai wilayah paling parah terdampak bencana dan memiliki banyak desa yang mengalami gangguan fungsi pemerintahan.

Yohanes menilai pengerahan praja IPDN tersebut sangat strategis untuk mengisi kekosongan fungsi administrasi pemerintahan desa, terutama ketika aparatur desa kewalahan menjalankan pelayanan akibat kerusakan kantor dan fasilitas pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Kunjungi Tapteng dan...
Kunjungi Tapteng dan Tapsel, Kasum TNI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Pascabencana
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Sumatera: 19.312 Huntara dan 357 Huntap Sudah Dibangun
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved