Pengamat: Rangkaian Kebijakan Mendagri Krusial untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:21 WIB
loading...
Pengamat: Rangkaian...
Pengamat kebijakan menilai paket kebijakan dari Mendagri Tito Karnavian jadi langkah strategis untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan menilai paket kebijakan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam banjir dan longsor di Sumatera. Khususnya dalam mengaktifkan kembali pemerintahan daerah dan desa pascabencana.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci menilai rangkaian kebijakan yang diterbitkan Mendagri telah menjawab kebutuhan mendesak daerah terdampak, baik dari sisi fleksibilitas anggaran, keberlanjutan pelayanan publik, hingga pemulihan tata kelola pemerintahan desa.

Baca juga: Presiden Prabowo Cek dan Jajal Jembatan Bailey Sungai Garoga Tapsel

Salah satu kebijakan utama tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah serta Pergeseran Anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Bencana.



SE yang ditetapkan pada 11 Desember 2025 itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam memanfaatkan bantuan keuangan dari pemerintah pusat maupun dari daerah lain.

Yohanes menilai pengaturan mengenai pergeseran anggaran dalam APBD sebagaimana diatur dalam SE tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan dukungan anggaran dapat digunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Kunjungi Tapteng dan...
Kunjungi Tapteng dan Tapsel, Kasum TNI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Pascabencana
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Sumatera: 19.312 Huntara dan 357 Huntap Sudah Dibangun
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
JICT Bangun Infrastruktur...
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Daerah Terdampak Banjir Aceh–Sumut
Kepala Pos Komando Wilayah...
Kepala Pos Komando Wilayah PRR Aceh Sebut 71 Lokasi Huntap Siap Dibangun
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Rekomendasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved