Pemkab Lombok Utara Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular
Rabu, 16 September 2020 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menghadapi masa tatanan baru, semua pihak harus terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan. Terlebih lagi, masih kata bupati, regulasi secara spesifik mengatur penanganan penyakit menular, diantaranya Corona Virus Desease 2019.
"Kesiapan pemda Lombok Utara menindaklanjuti Perda Nomor 7 tahun 2020 adalah menerbitkan surat edaran dan membuat Peraturan Bupati Lombok Utara. Hari ini, sesuai dengan regulasi, tanda dimulainya penggunaan wajib masker seantero KLU. Mari kita laksanakan demi kelangsungan hidup kita semua dan pencegahan pandemi Covid-19 di daerah kita," pungkas Sekjen APKASI itu.
Untuk menghadapi masa tatanan baru, semua pihak harus terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan. Terlebih lagi, masih kata bupati, regulasi secara spesifik mengatur penanganan penyakit menular, diantaranya Corona Virus Desease 2019.
"Kesiapan pemda Lombok Utara menindaklanjuti Perda Nomor 7 tahun 2020 adalah menerbitkan surat edaran dan membuat Peraturan Bupati Lombok Utara. Hari ini, sesuai dengan regulasi, tanda dimulainya penggunaan wajib masker seantero KLU. Mari kita laksanakan demi kelangsungan hidup kita semua dan pencegahan pandemi Covid-19 di daerah kita," pungkas Sekjen APKASI itu.
(ars)
Lihat Juga :