Seskab dan Mensos Bahas BLT hingga Santunan Korban Bencana Sumatera, Ini Besarannya
Kamis, 25 Desember 2025 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Sementara para korban luka dan meninggal dunia akibat bencana, lanjut dia, Kementerian Sosial juga akan memberikan santunan.
Baca juga: Prabowo: Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100.000 Hunian Korban Bencana Sumatera
“Santunan berupa untuk korban jiwa Rp15 juta, untuk korban luka berat Rp5 juta. Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat," jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :