PN Surakarta Gelar Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 15 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Desember 2025, Ini Nama-Namanya
Ketua majelis hakim pun menyebutkan, jika sidang perdata memang membolehkan hal tersebut. Maka itu, hakim pun tak mempersoalkannya.
"Perdata begitu, silahkan kita kasih kesempatan kok yah, terbuka kita, hukum acara perdata perdata begitu yah," beber Ketua majelis hakim.
Adapun sidang gugatan tersebut lantas ditunda oleh hakim pada Selasa, 30 Desember 2025 mendatang dengan agenda masih pembuktian berupa surat bukti. Pasalnya, masih ada yang garus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan kedua pihak tersebut.
Ketua majelis hakim pun menyebutkan, jika sidang perdata memang membolehkan hal tersebut. Maka itu, hakim pun tak mempersoalkannya.
"Perdata begitu, silahkan kita kasih kesempatan kok yah, terbuka kita, hukum acara perdata perdata begitu yah," beber Ketua majelis hakim.
Adapun sidang gugatan tersebut lantas ditunda oleh hakim pada Selasa, 30 Desember 2025 mendatang dengan agenda masih pembuktian berupa surat bukti. Pasalnya, masih ada yang garus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan kedua pihak tersebut.
(cip)
Lihat Juga :