PN Surakarta Gelar Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:39 WIB
loading...
PN Surakarta Gelar Sidang...
PN Surakarta menggelar sidang perkara perdata kaitannya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi Foto/SindoNews
A A A
SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perkara perdata kaitannya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 23 Desember 2025 ini. Adapun agendanya berupa pembuktian dari pihak Penggugat dan Tergugat.

Sidang berlangsung kurang lebih selama 40 menit, dalam persidangan Penggugat dari Tim Akuwi (Alumni UGM Gugat Jokowi) dan para Tergugat menyerahkan bukti-bukti kepada majelis hakim. Adapun Tergugatnya adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 1, Rektor UGM sebagai tergugat 2, Wakil Rektor UGM sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

Dalam persidangan, Tim hukum Akuwi menyampaikan sejumlah hal pada majelis hakim. Salah satunya meminta agar dalam persidangan, semua bukti yang diserahkan ke pengadilan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh kedua pihak.

Baca juga: Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya, Minta Ijazah Jokowi Diuji di Labfor Independen

"Kami menginginkan di dalam persidangan ini dilakukan apa yang kami sebut sebagai cross examination. Jadi, artinya ketika kami menghadirkan bukti boleh dicek bukti itu oleh pihak lawan, begitu pula pihak lawan akan menyajikan bukti boleh dicek juga," ujar tim pengacara Akuwi di persidangan, Selasa (23/12/2025).

"Karena kami kami akan hadirkan ahli yang berkompeten di dalam bidang digital forensik, bidang behavior, dan ahli telematika," tuturnya lagi.


Tim pengacara Akuwi ingin menghadirkan sejumlah ahli dalam persidangan perdata itu. Dengan begitu, mereka bisa menganalisis bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh para Tergugat.

Baca juga: 15 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Desember 2025, Ini Nama-Namanya

Ketua majelis hakim pun menyebutkan, jika sidang perdata memang membolehkan hal tersebut. Maka itu, hakim pun tak mempersoalkannya.

"Perdata begitu, silahkan kita kasih kesempatan kok yah, terbuka kita, hukum acara perdata perdata begitu yah," beber Ketua majelis hakim.

Adapun sidang gugatan tersebut lantas ditunda oleh hakim pada Selasa, 30 Desember 2025 mendatang dengan agenda masih pembuktian berupa surat bukti. Pasalnya, masih ada yang garus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan kedua pihak tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Roy Suryo Cs Soroti...
Roy Suryo Cs Soroti Munculnya Perubahan Pasal hingga Double Sprindik dari Polda Metro
Polda Metro Jaya Segera...
Polda Metro Jaya Segera Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Dalam Waktu Dekat
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved