Pemprov DKI Jelaskan Panduan Proses Pembayaran BBNKB Kendaraan Baru
Senin, 22 Desember 2025 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Ajak Masyarakat Tertib Administrasi Kendaraan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk memastikan tertib administrasi atas kendaraan lama, termasuk kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pelunasan.
“Pemprov DKI Jakarta tengah memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk PKB dan BBNKB. Pembebasan ini diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan permohonan, sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja,” tutur Morris Danny.
Fasilitas ini berlaku mulai 10 November 2025 hingga 31 Desember 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang melunasi pokok pajak dalam periode tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih adil, efisien, dan memudahkan masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa tambahan beban.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk memastikan tertib administrasi atas kendaraan lama, termasuk kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pelunasan.
“Pemprov DKI Jakarta tengah memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk PKB dan BBNKB. Pembebasan ini diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan permohonan, sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja,” tutur Morris Danny.
Fasilitas ini berlaku mulai 10 November 2025 hingga 31 Desember 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang melunasi pokok pajak dalam periode tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih adil, efisien, dan memudahkan masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa tambahan beban.
(unt)
Lihat Juga :