Kemenag Prioritaskan Logistik dan Pemulihan Layanan Keagamaan Pascabencana Sumatera
Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Acara yang diinisiasi Ditjen Bimas Islam ini juga dirangkaikan dengan Kick Off Program Pemberdayaan Rumah Ibadah, Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama, serta lelang amal dua helm bertanda tangan personel band Wali, yang masing-masing terjual senilai Rp15 juta dan Rp55 juta untuk didonasikan kepada penyintas bencana di Sumatera.
Baca juga: Prabowo Cek Kondisi Warga di Takengon, Pantau Percepatan Pemulihan Pascabencana
Nasaruddin Umar juga mencontohkan sejumlah langkah lintas daerah yang telah dilakukan terhadap mahasiswa terdampak bencana, mulai dari penyediaan makan gratis, bantuan tempat tinggal, hingga dukungan logistik bagi keluarga yang harus mengungsi ke Pulau Jawa.
Nasaruddin Umar menekankan penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus melihat dampak jangka panjang terhadap generasi muda.
“Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan,” ucapnya.
Terkait kerusakan fisik bangunan, Nasaruddin Umar menegaskan sektor rumah ibadah menjadi mandat Kemenag yang harus dipulihkan secara terencana. “Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita,” tegas Menag.
Baca juga: Prabowo Cek Kondisi Warga di Takengon, Pantau Percepatan Pemulihan Pascabencana
Nasaruddin Umar juga mencontohkan sejumlah langkah lintas daerah yang telah dilakukan terhadap mahasiswa terdampak bencana, mulai dari penyediaan makan gratis, bantuan tempat tinggal, hingga dukungan logistik bagi keluarga yang harus mengungsi ke Pulau Jawa.
Nasaruddin Umar menekankan penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus melihat dampak jangka panjang terhadap generasi muda.
“Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan,” ucapnya.
Terkait kerusakan fisik bangunan, Nasaruddin Umar menegaskan sektor rumah ibadah menjadi mandat Kemenag yang harus dipulihkan secara terencana. “Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita,” tegas Menag.
Lihat Juga :