Responsif Atasi Masalah Sosial, Kemensos Giat Libatkan Peran LKS

Selasa, 15 September 2020 - 17:28 WIB
loading...
Responsif Atasi Masalah Sosial, Kemensos Giat Libatkan Peran LKS
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial giat melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mengatasi masalah sosial secara responsif.
A A A
BANDUNG - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial giat melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mengatasi masalah sosial secara responsif. Hal ini diutarakan Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam pertemuan virtual dengan Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat (MPS PP) Muhammadiyah.

MPS PP Muhammadiyah merupakan organisasi yang mengembangkan dan mereformasi tata kelola pelayanan sosial untuk meningkatkan kinerja, membentuk lembaga-lembaga sosial alternatif serta penguatan amal usaha Muhammadiyah di bidang sosial seperti panti asuhan yatim piatu, anak jalanan dan panti werda untuk lansia terlantar.

Kelompok sasaran dari program MPS Pimpinan Pusat Muhammadiyah seperti anak terlantar, lansia hingga penyandang disabilitas memiliki kesamaan dengan layanan dari Kemensos. "Program dari MPS PP Muhammadiyah erat kaitannya dengan tanggung jawab program Ditjen Rehsos Kemensos," Ungkap Harry.

Harry menambahkan bahwa model pelayanan sosialnya pun sejalan dengan model pelayanan di Kemensos. Salah satunya adalah pengasuhan berbasis keluarga yang menjadi prioritas layanan sosial di Kemensos.

Oleh karena itu, Harry menyampaikan arah kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang dari sisi kepentingan nasional, program-program layanan sosial ini sifatnya berbasis siklus hidup. Mulai dari penanganan terhadap anak hingga lansia.

Dengan melibatkan peran MPS PP Muhammadiyah, Kemensos optimis mampu menjawab tantangan perluasan jangkauan pelayanan sosial kepada 75,04 juta jiwa Penerima Manfaat (PM) yang terdiri dari Anak, Penyandang Disabilitas, Lansia, Korban Penyalahgunaan Napza serta Korban Perdagangan Orang dengan berbagai cara dan strategi yang dibangun bersama.

"Harapannya, pemerintah bersama LKS mampu menjangkau lebih banyak PM tanpa harus dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial maupun ke LKS. PM bisa diberikan pelayanan di keluarga dengan bantuan pelayanan seperti kunjungan ke rumah (home care)," ujar Harry.

Harry menjelaskan bahwa lahirnya ATENSI atas dasar perubahan paradigma layanan yang semula sektoral menjadi pelayanan sosial terpadu dan berkelanjutan. Ini akan dikembangkan oleh Kemensos dalam bentuk Sentra Layanan Sosial (SERASI) yang menyinergikan layanan-layanan sosial lainnya.

Selain itu, jangkauan diperluas kepada seluruh warga dan terstandardisasi oleh sumberdaya manusia yang profesional. Pelayanan rehabilitasi sosial mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga serta masyarakat sedangkan layanan oleh lembaga akan bersifat sementara (temporer).

Tujuan dari Program ATENSI tentunya untuk mewujudkan keberfungsian sosial PM yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial, yaitu mewujudkan kondisi yang memungkinkan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas dan peranan sosialnya, serta mengatasi masalah dalam kehidupannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)