Rakor PPID, Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi
Kamis, 10 September 2020 - 14:21 WIB
loading...
Rapat koordinasi dan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bantaeng, Kamis (10/9/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan itu dibuka Bupati Bantaeng, Ilham Azikin didampingi Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin dan Kepala Dinas Kominfo SP, Syahrul Bayan. Juga dirangkaikan dengan pembentukan PPID desa/kelurahan lingkup Kabupaten Bantaeng.
Baca juga: Evaluasi Anggaran, Bupati Bantaeng Imbau SKPD Lakukan Penyesuaian
Ilham Azikin mengatakan bahwa, keterbukaan informasi dalam masa pandemi COVID-19 saat ini harus sesuai dengan standar operasional prosedur dan norma aturan petunjuk yang ada.
"Keterbukaan informasi adalah sesuatu yang dibutuhkan agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat semakin meningkat. Hal ini akan membuat masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan pemerintah," katanya, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan itu dibuka Bupati Bantaeng, Ilham Azikin didampingi Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin dan Kepala Dinas Kominfo SP, Syahrul Bayan. Juga dirangkaikan dengan pembentukan PPID desa/kelurahan lingkup Kabupaten Bantaeng.
Baca juga: Evaluasi Anggaran, Bupati Bantaeng Imbau SKPD Lakukan Penyesuaian
Ilham Azikin mengatakan bahwa, keterbukaan informasi dalam masa pandemi COVID-19 saat ini harus sesuai dengan standar operasional prosedur dan norma aturan petunjuk yang ada.
"Keterbukaan informasi adalah sesuatu yang dibutuhkan agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat semakin meningkat. Hal ini akan membuat masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan pemerintah," katanya, Kamis (10/9/2020).
Lihat Juga :