Polda Sumsel Tangkap Dua Pasutri Bawa Sabu 6 Kg
Selasa, 15 September 2020 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Setelah mengamankan keduanya, pengembangan langsung dilakukan hingga diperoleh dua nama lain yakni Alex dan Yuliani yang berperan sebagai pemasok sabu wilayah Sumsel dari Palembang. Keduanya juga suami dan istri.
"Suami istri ini yang menerima barang di Palembang. Setelah itu baru diedarkan lagi ke beberapa wilayah Sumsel. Empat tersangka adalah pasangan suami istri," kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Asman dan Ita sengaja menggunakan mobil mewah dengan menambah lampu variasi layaknya patwal agar terhindar dari pemeriksaan polisi. Namun berkat informasi dari masyarakat membantu pengungkapan kasus narkoba. "Masyarakat yang melaporkan seperti ini sehingga kita bisa menggagalkan peredarannya," kata dia.
Melihat barang bukti yang ditemukan dan hasil pemeriksaan, keempat tersangka terancam dikenakan pasal 112-114 Undang-undang Narkoba dengan ancaman hukuman mati.
"Suami istri ini yang menerima barang di Palembang. Setelah itu baru diedarkan lagi ke beberapa wilayah Sumsel. Empat tersangka adalah pasangan suami istri," kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Asman dan Ita sengaja menggunakan mobil mewah dengan menambah lampu variasi layaknya patwal agar terhindar dari pemeriksaan polisi. Namun berkat informasi dari masyarakat membantu pengungkapan kasus narkoba. "Masyarakat yang melaporkan seperti ini sehingga kita bisa menggagalkan peredarannya," kata dia.
Melihat barang bukti yang ditemukan dan hasil pemeriksaan, keempat tersangka terancam dikenakan pasal 112-114 Undang-undang Narkoba dengan ancaman hukuman mati.
(nth)
Lihat Juga :