Dedikasi dalam Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandung Dapat Penghargaan
Jum'at, 28 November 2025 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
“Kombes Pol Aldi Subartono adalah sosok pemimpin yang menunjukkan komitmen nyata dalam membawa perubahan positif, khususnya dalam pelayanan publik dan respons cepat terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi beliau dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution.
Petisi Ahli juga menilai Kombes Pol. Aldi Subartono telah berhasil menciptakan Program “Lapor Pak Kapolres” sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat. Program tersebut memperkenalkan layanan aduan masyarakat via WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses berbagai pihak.
Baca juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara Polresta Bandung mencapai hingga 98% perkara di wilayah Kabupaten Bandung dalam semester pertama tahun 2025. Capaian itu merupakan prestasi yang luar biasa mengingat sulitnya menyelesaikan perkara-perkara pidana dalam waktu yang singkat dengan kerumitan masing-masing perkara.
Tak ketinggalan, komitmen terhadap “zero toleransi” terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.
Petisi Ahli juga menilai Kombes Pol. Aldi Subartono telah berhasil menciptakan Program “Lapor Pak Kapolres” sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat. Program tersebut memperkenalkan layanan aduan masyarakat via WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses berbagai pihak.
Baca juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara Polresta Bandung mencapai hingga 98% perkara di wilayah Kabupaten Bandung dalam semester pertama tahun 2025. Capaian itu merupakan prestasi yang luar biasa mengingat sulitnya menyelesaikan perkara-perkara pidana dalam waktu yang singkat dengan kerumitan masing-masing perkara.
Tak ketinggalan, komitmen terhadap “zero toleransi” terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.
(shf)
Lihat Juga :