Dedikasi dalam Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandung Dapat Penghargaan
Jum'at, 28 November 2025 - 20:14 WIB
loading...
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mendapat penghargaan atas kontribusinya yang dinilai luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mendapat penghargaan pengabdian dan dedikasi dalam penegakan hukum atas kontribusinya yang dinilai luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian. Dia juga dinilai berhasil membangun budaya penegakan hukum yang profesional, humanis dan berintegritas kepada masyarakat.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia dalam program Acces To Justice Anugerah Ahli Hukum Indonesia 2025 di Polresta Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Pemilihan dilakukan melalui proses penilaian ketat berdasarkan rekam jejak, integritas, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam penegakan hukum.
“Kombes Pol Aldi Subartono adalah sosok pemimpin yang menunjukkan komitmen nyata dalam membawa perubahan positif, khususnya dalam pelayanan publik dan respons cepat terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi beliau dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution.
Petisi Ahli juga menilai Kombes Pol. Aldi Subartono telah berhasil menciptakan Program “Lapor Pak Kapolres” sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat. Program tersebut memperkenalkan layanan aduan masyarakat via WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses berbagai pihak.
Baca juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara Polresta Bandung mencapai hingga 98% perkara di wilayah Kabupaten Bandung dalam semester pertama tahun 2025. Capaian itu merupakan prestasi yang luar biasa mengingat sulitnya menyelesaikan perkara-perkara pidana dalam waktu yang singkat dengan kerumitan masing-masing perkara.
Tak ketinggalan, komitmen terhadap “zero toleransi” terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia dalam program Acces To Justice Anugerah Ahli Hukum Indonesia 2025 di Polresta Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Pemilihan dilakukan melalui proses penilaian ketat berdasarkan rekam jejak, integritas, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam penegakan hukum.
“Kombes Pol Aldi Subartono adalah sosok pemimpin yang menunjukkan komitmen nyata dalam membawa perubahan positif, khususnya dalam pelayanan publik dan respons cepat terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi beliau dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution.
Petisi Ahli juga menilai Kombes Pol. Aldi Subartono telah berhasil menciptakan Program “Lapor Pak Kapolres” sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat. Program tersebut memperkenalkan layanan aduan masyarakat via WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses berbagai pihak.
Baca juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara Polresta Bandung mencapai hingga 98% perkara di wilayah Kabupaten Bandung dalam semester pertama tahun 2025. Capaian itu merupakan prestasi yang luar biasa mengingat sulitnya menyelesaikan perkara-perkara pidana dalam waktu yang singkat dengan kerumitan masing-masing perkara.
Tak ketinggalan, komitmen terhadap “zero toleransi” terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.
(shf)
Lihat Juga :