Kesempatan Emas! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak untuk Pembeli Rumah Pertama
Jum'at, 21 November 2025 - 08:00 WIB
loading...
Ilustrasi pembelian rumah pertama. (Foto: dok freepik)
A
A
A
Masyarakat yang berencana membeli rumah pertama di Ibu Kota kini dapat tersenyum lega! Sejalan dengan komitmen untuk menyejahterakan warga melalui kebijakan yang pro-rakyat, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah berani. Mereka memberikan keringanan signifikan dalam Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan merevisi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).
Ini bukan sekadar kebijakan, tapi dukungan konkret dari Pemprov agar Anda bisa memiliki properti impian tanpa terbebani biaya yang tinggi. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memanfaatkan keringanan pajak ini!
Dukung Kepemilikan Hunian Terjangkau
Sektor properti memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah harga tanah dan bangunan yang terus meningkat, banyak warga menghadapi tantangan untuk memiliki rumah sendiri karena beban biaya yang tinggi, termasuk pajak dan biaya perolehan hak atas tanah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengungkapkan, melalui kebijakan NPOPTKP, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah mewujudkan kepemilikan hunian pertama yang layak dan terjangkau.
Apa Itu NPOPTKP dan Bagaimana Hitungannya?
Ini bukan sekadar kebijakan, tapi dukungan konkret dari Pemprov agar Anda bisa memiliki properti impian tanpa terbebani biaya yang tinggi. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memanfaatkan keringanan pajak ini!
Dukung Kepemilikan Hunian Terjangkau
Sektor properti memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah harga tanah dan bangunan yang terus meningkat, banyak warga menghadapi tantangan untuk memiliki rumah sendiri karena beban biaya yang tinggi, termasuk pajak dan biaya perolehan hak atas tanah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengungkapkan, melalui kebijakan NPOPTKP, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah mewujudkan kepemilikan hunian pertama yang layak dan terjangkau.
Apa Itu NPOPTKP dan Bagaimana Hitungannya?
Lihat Juga :