Pengadilan Vonis Hukuman Percobaan untuk Anggota DPRD Makassar

Selasa, 15 September 2020 - 06:53 WIB
loading...
Pengadilan Vonis Hukuman...
Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso akhirnya ditetapkan bersalah telah mengabaikan dan atau menolak untuk dilakukannya pemakaman jenazah almarhum pasien COVID-19 (RC) sesuai standar Operasional Penanganan Jenazah COVID-19, Juli l
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso akhirnya ditetapkan bersalah telah mengabaikan dan atau menolak untuk dilakukannya pemakaman jenazah almarhum pasien COVID-19 (RC) sesuai standar Operasional Penanganan Jenazah COVID-19, Juli lalu. Meski bersalah, Hadi dihukum empat bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Baca : Sebelum Jemput Paksa Pasien COVID-19, Rahman Pukul Meja Lalu Tuding RS Cari Untung

Menurut ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar , Ibrahim Palino, terdakwa bersalah melanggar pasal subsider sesuai yang didakwa serta dituntut Jaksa Penuntut Umum, sesuai pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekerantinaan Kesehatan," tegas Ibrahim Palino.

Ibrahim selanjutnya memperbolehkan terdakwa mengajukan upaya lanjutan jika kemudian tidak menerima putusan tersebut. "Silahkan dalam waktu 14 hari ini pikir-pikir, Anda dapat melakukan upaya lanjutan. Bisa banding kalau tidak terima putusan," tukas Ibrahim. Baca Juga :Cerita Kajati Sulsel : Dibalik Kebijakan Sidang Cepat Kasus Jemput Paksa Jenazah COVID

Sementara itu, ditemui usai sidang, Andi Hadi Ibrahim Baso mengaku tidak mau bersikap gegabah untuk menanggapi putusan tersebut. "Kami masih akan bicarakan dulu. Masih pikir-pikir dulu," bebernya.

Diketahui sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menerapkan pasal berlapis dalam dakwaannya, diantaranya pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pasal 56 ayat-1 serta pasal 93 UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Baca Lagi : Kejati Siap 'Kejar' Pelaku Mahar Politik Pilkada Serentak
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel ke Media dan Jurnalis, Ini Alasannya
Terungkap! Rachmawati...
Terungkap! Rachmawati Resmi Jadi Istri Sirih Iqbal Asnan Eks Kasatpol PP Makassar sejak 2019
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved