Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Senin, 17 November 2025 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Peristiwa traumatik itu terjadi saat KPR berusia 17 tahun 4 bulan atau sekira Desember 2024. Sang anak juga mengaku melalui ritual mistis.
"Dia dimandikan dengan kain putih, darah ayam, dan kembang. Sejak itu dia jadi linglung dan takut," tambahnya.
Usai mendengar pengakuan KPR, TW melaporkan kejadian ini ke polisi dengan harapan mendapat keadilan. Ia menyertakan hasil visum dan hasil diagnosa kondisi kejiwaan KPR dalam laporan polisinya.
"Sudah sebulan kasus ini mengembangkan sejak kami laporkan pada 8 Oktober yang lalu. Hasil visum dan petunjuk dari psikiater atas trauma yang dialami anak saya juga sudah jelas. Kami berharap ada keadilan terkait apa yang dialami anak saya," kata Tri.
Tri sudah mengajukan kasus ini ke Polda Jambi dan teregistrasi dengan laporan nomor: LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Tak hanya sang adik, Tri juga melaporkan satu orang lainnya berinisial RC. WPS dan RC disangka melakukan Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Manusia UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 81 Juncto Pasal 76 D.
"Dia dimandikan dengan kain putih, darah ayam, dan kembang. Sejak itu dia jadi linglung dan takut," tambahnya.
Usai mendengar pengakuan KPR, TW melaporkan kejadian ini ke polisi dengan harapan mendapat keadilan. Ia menyertakan hasil visum dan hasil diagnosa kondisi kejiwaan KPR dalam laporan polisinya.
"Sudah sebulan kasus ini mengembangkan sejak kami laporkan pada 8 Oktober yang lalu. Hasil visum dan petunjuk dari psikiater atas trauma yang dialami anak saya juga sudah jelas. Kami berharap ada keadilan terkait apa yang dialami anak saya," kata Tri.
Tri sudah mengajukan kasus ini ke Polda Jambi dan teregistrasi dengan laporan nomor: LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Tak hanya sang adik, Tri juga melaporkan satu orang lainnya berinisial RC. WPS dan RC disangka melakukan Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Manusia UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 81 Juncto Pasal 76 D.
(rca)
Lihat Juga :