Jaringan Perdagangan Cula Badak dan Gading Gajah Dibongkar
Senin, 14 September 2020 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
"Kami memiliki tim khusus, Siber Patrol yang mendeteksi dini kejahatan perdagangan satwa illegal TSL di dunia maya, dan memberantas serta mengungkapkan jaringan hingga ke akarnya, serta mengajukan permohonan pembekuan account tersebut," tegasnya.
Berkaitan dengan dengan penindakan ini, Rasio Sani menyampaikan apresiasi atas kerja tim yang berhasil ungkap jaringan perdagangan TSL di Provinsi Jawa Tengah, apresiasi untuk Polres Sukoharjo, dan Polresta Surakarta.
"Penegakan hukum terhadap kejahatan LHK tidak dapat kami lakukan sendiri. Perlu sinergitas dan kolaborasi semua elemen masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya guna melawan tindak kejahatan yang semakin kompleks dan canggih modusnya," tuturnya.
(Baca juga: Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali )
Rasio kembali menegaskan, LHK tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa - satwa eksotik Indonesia. Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa ini harus ditindak tegas dan seberat-beratnya. "Kejahatan terhadap satwa ini merupakan kejahatan serius. Karena pelaku telah melakukan perusakan dan perampasan terhadap kekayatan Bangsa Indonesia," tandasnya.
Berkaitan dengan dengan penindakan ini, Rasio Sani menyampaikan apresiasi atas kerja tim yang berhasil ungkap jaringan perdagangan TSL di Provinsi Jawa Tengah, apresiasi untuk Polres Sukoharjo, dan Polresta Surakarta.
"Penegakan hukum terhadap kejahatan LHK tidak dapat kami lakukan sendiri. Perlu sinergitas dan kolaborasi semua elemen masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya guna melawan tindak kejahatan yang semakin kompleks dan canggih modusnya," tuturnya.
(Baca juga: Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali )
Rasio kembali menegaskan, LHK tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa - satwa eksotik Indonesia. Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa ini harus ditindak tegas dan seberat-beratnya. "Kejahatan terhadap satwa ini merupakan kejahatan serius. Karena pelaku telah melakukan perusakan dan perampasan terhadap kekayatan Bangsa Indonesia," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :