Dukung PSBB Jakarta, Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM

Senin, 14 September 2020 - 20:12 WIB
loading...
Dukung PSBB Jakarta,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah Bodebek secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/8/2020). Foto/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) guna mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bodebek yang dipimpin Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui video conference dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Syekh Ali Jabir Ditusuk, Muhammadiyah: Itu Perbuatan Jahiliyah, Harus Diusut)

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menerangkan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menetapkan kebijakan yang akan diterapkan di wilayah Bodebek menyusul pengetatan PSBB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, mulai hari ini. Menurutnya, kegiatan masyarakat yang dibatasi hingga 25% hanya berlaku di wilayah berstatus zona merah. (Baca juga: Tokoh Adat dan Jawara Banten Sebut Kabareskrim Jenderal Tanpa Sekat)

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah PSBM karena ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden," tegas Kang Emil.

"Teori saya, semakin jauh atau tidak (pembatasa aktivitas) tergantung kepada Jakarta, bisa lebih longgar. Teori 25 persen aktivitas itu bisa, tapi bukan skala kota, termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di zona merah yang levelnya mikro," sambungnya.

Gubernur pun menekankan, sejak April 2020 lalu, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti menerapkan PSBB. Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional di wilayah Bodebek masih berlaku hingga 29 September 2020 mendatang.

Dia berharap, kesepakatan penerapan PSBM di zona-zona tertentu di wilayah Bodebek disosialisasikan secara masif kepada publik. Selain itu, dia menegaskan pentingnya kekompakan kepala daerah dalam mengoptimalkan penanggulangan COVID-19, khususnya di wilayah Bodebek.

"Mohon (kepala daerah) kompak karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta, maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan, apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek. Ini adalah sejarah yang akan mencatat bagaimana Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika saling membutuhkan. Insya Allah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu," paparnya.

Dalam rapat, Ridwan Kamil menyarankan agar setiap kepala daerah memberikan insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW) untuk memotivasi mereka sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat saat PSBM diterapkan.

"Ketua RW ini juga bertugas menjadi tim yang mendeteksi dan mencari orang-orang yang diduga harus tes (COVID-19) karena kontak erat," imbuhnya.

Dia pun meminta kepala daerah di wilayah Bodebek terus meningkatkan tes COVID-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab test, agar target tes COVID-19 sesuai intruksi WHO, yakni 1 persen dari total populasi dapat segera tercapai.

"Saya titip (pengetesan PCR) 1 persen itu nanti koordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 Jabar. Jika kebutuhan alat PCR masih kurang dan lain sebagainya, kami akan bantu," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, dalam kondisi psikologis dan ekonomi, langkah PSBB total bukan pilihan terbaik. Oleh karenanya, pihaknya sepakat menerapkan PSBM guna menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor. "Kami akan lanjutkan PSBM, pembatasan aktivitas warga di tingkat kota. Penguatannya di wilayah-wilayah kelurahan," katanya.

Selain Bima Arya Sugiarto, rapat koordinasi juga diikuti Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Daftar Daerah Luar Jawa...
Daftar Daerah Luar Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved