DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan KI di Ruang Digital

Selasa, 11 November 2025 - 19:43 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan DJKI telah berjalan secara operasional di lapangan. Pihaknya memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melakukan takedown atau pemblokiran terhadap domain dan situs yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Dalam rentang waktu dari akhir 2024 hingga 6 November 2025, kami telah menangani 9.106 konten terkait pelanggaran KI. Dari jumlah itu, sebanyak 619 aduan berasal dari DJKI dengan 547 kasus pelanggaran KI, 70 terkait perjudian, dan 2 penipuan,” kata Alexander.

Ia menambahkan, langkah ini bukan hanya memperkuat sinergi antar-kementerian, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan melindungi KI di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pengawasan KI di ruang digital sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat. Pengawasan yang efektif diharapkan tidak hanya menekan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, pencipta, serta investor terhadap ekosistem KI nasional.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan DJKI dan APKI...
Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa
DJKI: Bikin Konten Harus...
DJKI: Bikin Konten Harus Perhatikan Hak Cipta Arsitektur
Dorong Pertumbuhan Kekayaan...
Dorong Pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Sulut, Ini yang Dilakukan Kemenkumham
Gio Lelaki Digugat Pencipta...
Gio Lelaki Digugat Pencipta Lagu Asli terkait Pelanggaran Hak Cipta
Stafsus Menkumham: Kekayaan...
Stafsus Menkumham: Kekayaan Intelektual Asahan Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
DJKI Berikan Delapan...
DJKI Berikan Delapan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Yogyakarta
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Rekomendasi
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved