DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan KI di Ruang Digital

Selasa, 11 November 2025 - 19:43 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan DJKI telah berjalan secara operasional di lapangan. Pihaknya memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melakukan takedown atau pemblokiran terhadap domain dan situs yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Dalam rentang waktu dari akhir 2024 hingga 6 November 2025, kami telah menangani 9.106 konten terkait pelanggaran KI. Dari jumlah itu, sebanyak 619 aduan berasal dari DJKI dengan 547 kasus pelanggaran KI, 70 terkait perjudian, dan 2 penipuan,” kata Alexander.

Ia menambahkan, langkah ini bukan hanya memperkuat sinergi antar-kementerian, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan melindungi KI di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pengawasan KI di ruang digital sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat. Pengawasan yang efektif diharapkan tidak hanya menekan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, pencipta, serta investor terhadap ekosistem KI nasional.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan DJKI dan APKI...
Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa
DJKI: Bikin Konten Harus...
DJKI: Bikin Konten Harus Perhatikan Hak Cipta Arsitektur
Dorong Pertumbuhan Kekayaan...
Dorong Pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Sulut, Ini yang Dilakukan Kemenkumham
Gio Lelaki Digugat Pencipta...
Gio Lelaki Digugat Pencipta Lagu Asli terkait Pelanggaran Hak Cipta
Stafsus Menkumham: Kekayaan...
Stafsus Menkumham: Kekayaan Intelektual Asahan Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
DJKI Berikan Delapan...
DJKI Berikan Delapan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Yogyakarta
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved