DJKI Berikan Delapan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Yogyakarta

Jum'at, 11 Maret 2022 - 20:06 WIB
loading...
DJKI Berikan Delapan...
Penyerahan delapan surat pencatatan KIK asal Provinsi DI Yogyakarta, yaitu Andong Yogyakarta, Bedhaya Semang, Beksan Floret, Metode Belajar Sariswara Ki Hajar Dewantara, Langen Toyo, Sholawat Maulud Jawi, Rasulan, dan Krumpyung.
A A A
YOGJAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly sangat konsen memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas warisan budaya yang dimiliki setiap daerah agar tidak diklaim ataupun dieksploitasi pihak asing.

Dalam mendukung upaya pelindungan KIK tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu membuat langkah strategis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan membangun Pusat Data Nasional KIK.

“Pusat Data Nasional KIK untuk menginventarisasi kebudayaan, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, maupun potensi indikasi geografis yang dimiliki Indonesia,” ucap Razilu saat mengisi acara Diseminasi Dan Promosi Hak Cipta Bidang Performing Art di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, pelindungan KIK tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tetapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting adalah untuk identitas bangsa.

“Pada 2022, DJKI memiliki program kerja penyusunan peta potensi ekonomi KIK. Di mana diharapkan program ini mampu mengidentifikasi bahwa adanya inventarisasi data KIK dapat menjadi data awal untuk pemetaan potensi ekonomi dari sektor KIK,” ungkap Razilu.

Ia menjelaskan, salah satu rezim kepemilikan KIK yang jelas telah memiliki potensi ekonomi misalnya pada produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia yang kemudian dikenal sebagai indikasi geografis (IG).

Dia mencontohkan, kopi Gayo dari Aceh menjadi produk IG pertama Indonesia yang di terima di Uni Eropa. Dari sisi harga, sebelum kopi Gayo terdaftar di DJKI, hanya di hargai sebesar Rp50 ribu per kilogramnya. Namun setelah terdaftar, harga per kilonya meningkat menjadi Rp120 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Banda Neira,...
Kunjungi Banda Neira, Mendagri Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Sejarah
Pertemuan DJKI dan APKI...
Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa
DJKI dan Komdigi Perkuat...
DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan KI di Ruang Digital
DJKI: Bikin Konten Harus...
DJKI: Bikin Konten Harus Perhatikan Hak Cipta Arsitektur
Hari Wayang Nasional...
Hari Wayang Nasional 2025, Fadli Zon Dorong Penguatan Ekosistem Kebudayaan
Turnamen Domino Terbesar...
Turnamen Domino Terbesar Sukses Digelar di Makassar, Diikuti Ribuan Peserta
Mengenal Gelung Nusantara:...
Mengenal Gelung Nusantara: Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Hari Kartini
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
26 Tahun Konsisten,...
26 Tahun Konsisten, Festival Musik Patrol UNEJ Jadi Wadah Pelestarian Budaya Jember
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved