4 Pemuda Makassar Diamankan, Diduga Pengedar Jaringan Narkoba Sidrap
Senin, 14 September 2020 - 18:17 WIB
loading...
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar sabu jaringan Sidrap. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak empat pemuda asal Kota Makassar diamankan Tim elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar , karena memiliki narkoba jenis sabu yang peredarannya diduga berasal dari Kabupaten Sidrap Provinsi Sulsel.
Keempat pria yang diamankan ini dari hasil penyelidikan awal hingga pengembangan lanjutan. Mereka masing-masing berinisial AP (21), SA (29), AR (29) dan AK (30). Para pemuda tersebut berasal dari kecamatan Manggala, Ujung Tanah, Tallo dan Makassar.
Baca Juga: Ditangkap Jualan Sabu, IRT Berdalih untuk Beli Data Internet Belajar Daring Anak
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pengungkapan diawali dari dua pemuda yakni SA dan AR di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Selasa 8 September 2020 lalu. Mereka diamankan bersama barang bukti satu paket sabu.
”Dikembangkan lagi di Jalan Veteran Selatan dan Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah ditangkap lah dua lelaki AP dan AK. Total barang bukti yang kita sita, 50 gram dari beberapa saset diduga sabu . Sementara barang bukti sedang kami uji di labfor. Mereka mendapat dari jaringan di Sidrap, rencana akan diedarkan di Makassar,” kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2020).
Keempat pria yang diamankan ini dari hasil penyelidikan awal hingga pengembangan lanjutan. Mereka masing-masing berinisial AP (21), SA (29), AR (29) dan AK (30). Para pemuda tersebut berasal dari kecamatan Manggala, Ujung Tanah, Tallo dan Makassar.
Baca Juga: Ditangkap Jualan Sabu, IRT Berdalih untuk Beli Data Internet Belajar Daring Anak
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pengungkapan diawali dari dua pemuda yakni SA dan AR di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Selasa 8 September 2020 lalu. Mereka diamankan bersama barang bukti satu paket sabu.
”Dikembangkan lagi di Jalan Veteran Selatan dan Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah ditangkap lah dua lelaki AP dan AK. Total barang bukti yang kita sita, 50 gram dari beberapa saset diduga sabu . Sementara barang bukti sedang kami uji di labfor. Mereka mendapat dari jaringan di Sidrap, rencana akan diedarkan di Makassar,” kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2020).
Lihat Juga :