4 Pemuda Makassar Diamankan, Diduga Pengedar Jaringan Narkoba Sidrap
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak empat pemuda asal Kota Makassar diamankan Tim elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar , karena memiliki narkoba jenis sabu yang peredarannya diduga berasal dari Kabupaten Sidrap Provinsi Sulsel.
Keempat pria yang diamankan ini dari hasil penyelidikan awal hingga pengembangan lanjutan. Mereka masing-masing berinisial AP (21), SA (29), AR (29) dan AK (30). Para pemuda tersebut berasal dari kecamatan Manggala, Ujung Tanah, Tallo dan Makassar.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pengungkapan diawali dari dua pemuda yakni SA dan AR di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Selasa 8 September 2020 lalu. Mereka diamankan bersama barang bukti satu paket sabu.
”Dikembangkan lagi di Jalan Veteran Selatan dan Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah ditangkap lah dua lelaki AP dan AK. Total barang bukti yang kita sita, 50 gram dari beberapa saset diduga sabu . Sementara barang bukti sedang kami uji di labfor. Mereka mendapat dari jaringan di Sidrap, rencana akan diedarkan di Makassar,” kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2020).
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar itu mengungkapkan, empat orang tersebut telah ditetapkan tersangka atas tuduhan menyimpan, memiliki, menerima dan menguasai serbuk kristal bening yang merupakan narkoba golongan satu. Pekerjaan utama AR sendiri adalah buruh harian, sementara AK yakni mekanik sepeda motor, sisanya merupakan wiraswasta.
”Sementara kita masih kembangkan untuk memburu jaringannya. Pengakuannya sudah sering mengedarkan di wilayah kota Makassar. Rata-rata remaja di lingkungan tempat tinggal mereka. Dugaan mereka pemain kecil, kita masih cari jaringannya di Sidrap,” tukas Indra.
Keempat pria yang diamankan ini dari hasil penyelidikan awal hingga pengembangan lanjutan. Mereka masing-masing berinisial AP (21), SA (29), AR (29) dan AK (30). Para pemuda tersebut berasal dari kecamatan Manggala, Ujung Tanah, Tallo dan Makassar.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pengungkapan diawali dari dua pemuda yakni SA dan AR di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Selasa 8 September 2020 lalu. Mereka diamankan bersama barang bukti satu paket sabu.
”Dikembangkan lagi di Jalan Veteran Selatan dan Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah ditangkap lah dua lelaki AP dan AK. Total barang bukti yang kita sita, 50 gram dari beberapa saset diduga sabu . Sementara barang bukti sedang kami uji di labfor. Mereka mendapat dari jaringan di Sidrap, rencana akan diedarkan di Makassar,” kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2020).
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar itu mengungkapkan, empat orang tersebut telah ditetapkan tersangka atas tuduhan menyimpan, memiliki, menerima dan menguasai serbuk kristal bening yang merupakan narkoba golongan satu. Pekerjaan utama AR sendiri adalah buruh harian, sementara AK yakni mekanik sepeda motor, sisanya merupakan wiraswasta.
”Sementara kita masih kembangkan untuk memburu jaringannya. Pengakuannya sudah sering mengedarkan di wilayah kota Makassar. Rata-rata remaja di lingkungan tempat tinggal mereka. Dugaan mereka pemain kecil, kita masih cari jaringannya di Sidrap,” tukas Indra.
(agn)