Ikuti Jawa Barat, PSBB di Kota Bandung Diperpanjang hingga 20 Mei
Senin, 04 Mei 2020 - 13:14 WIB
loading...
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/dok. humas Pemkot Bandung
A
A
A
BANDUNG -
Pemkot Bandung memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung yang akan berakhir 5 Mei besok diperpanjang mengikuti PSBB Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, PSBB di Kota Bandung masih berlangsung hingga 20 Mei nanti.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Gugus Tugas COVID 19 Kota Bandung telah menggelar rapat terbatas terkait evaluasi PSBB Kota Bandung. Salah satu poin yang dihasilkan adalah tidak diperpanjangnya program PSBB Kota Bandung.
"Jadi PSBB Kota Bandung akan ditutup tanggal 5 besok. Kalaupun Gubernur ada PSBB Provinsi mulai tanggal 6 Mei, kami akan ikuti kebijakan itu. Jadi perpanjangnya mengikuti provinsi," kata Oded, Senin (4/5/2020).
Kendati begitu, nantinya pelaksanaan di lapangan tetap di kota masing masing. Artinya, gugus tugas Kota Bandung masih bertugas. Nantinya, kebijakan PSBB ada di provinsi, tapi pelaksanaannya tetap kota dan kabupaten.
Pemkot Bandung memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung yang akan berakhir 5 Mei besok diperpanjang mengikuti PSBB Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, PSBB di Kota Bandung masih berlangsung hingga 20 Mei nanti.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Gugus Tugas COVID 19 Kota Bandung telah menggelar rapat terbatas terkait evaluasi PSBB Kota Bandung. Salah satu poin yang dihasilkan adalah tidak diperpanjangnya program PSBB Kota Bandung.
"Jadi PSBB Kota Bandung akan ditutup tanggal 5 besok. Kalaupun Gubernur ada PSBB Provinsi mulai tanggal 6 Mei, kami akan ikuti kebijakan itu. Jadi perpanjangnya mengikuti provinsi," kata Oded, Senin (4/5/2020).
Kendati begitu, nantinya pelaksanaan di lapangan tetap di kota masing masing. Artinya, gugus tugas Kota Bandung masih bertugas. Nantinya, kebijakan PSBB ada di provinsi, tapi pelaksanaannya tetap kota dan kabupaten.
Lihat Juga :