Gerebek Karaoke Esek-esek, Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka

Senin, 14 September 2020 - 15:02 WIB
loading...
Gerebek Karaoke Esek-esek,...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan terkait karaoke yang digunakan tempat prostitusi di Madiun. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Unit III Asusila, Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (9/9/2020) menggerebek In Lounge Pub and Karaoke yang ada di Jalan Bali, Kota Madiun. Penggerebekan dilakukan, karena tempat hiburan tersebut diduga menyediakan pemandu lagu yang dapat melakukan layanan hubungan seks dengan pengunjung.

(Baca juga: Pemuda Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikenal Tertutup )

Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan YAP (46) seorang papi atau mucikari di In Lounge Pub & Karaoke sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tips untuk mucikari Rp400.000, uang tips berhubungan badan Rp1.500.000, uang tips untuk pemandu lagu, bill dari kasir, kondom bekas, kondom belum terpakai, celana dalam pria dan celana dalam wanita.

"Penggerebekan kami lakukan atas dasar informasi dari masyarakat bahwa, In Lounge Pub and Karaoke pemandu lagu yang dapat melakukan layanan hubungan seks dengan pengunjung," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Senin (14/9/2020).

(Baca juga: Angka Kematian Akibat COVID-19 di Jatim, Rangking Satu Nasional )

Dia menambahkan, selama di In Lounge Pub and Karaoke, YAP menjajakan sejumlah pemandu lagu kepada para pengunjung. Saat penggerebekan, petugas mendapati seorang pemandu lagu sedang berhubungan badan dengan pengunjung di kamar mandi room karaoke . "Tersangka kami tahan karena kami khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tandas Truno.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Rekomendasi
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved