Penjabat Baru Sekkab Gowa Belum Ada, Gaji 13 ASN Terhambat
Senin, 14 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa , Abdul Karim Dania turut menjelaskan terkait aturan pencairan gaji 13 ASN Pemkab Gowa.
"Anggaran sudah siap sejak Agustus, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian gaji 13, Pasal 17 ayat 2 ditetapkan oleh peraturan kepala daerah," paparnya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Usaha Tanaman Hias di Gowa Raup Untung Rp500 Ribu Sehari
Di Perbup ini lanjutnya, ada lembaran negara yang membutuhkan tanda tangan dari Penjabat Sekretaris Daerah.
Pemkab Gowa sendiri telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji 13 sebesar Rp32.675.913.550 miliar untuk 7.079 ASN Pemkab Gowa.
"Anggaran sudah siap sejak Agustus, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian gaji 13, Pasal 17 ayat 2 ditetapkan oleh peraturan kepala daerah," paparnya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Usaha Tanaman Hias di Gowa Raup Untung Rp500 Ribu Sehari
Di Perbup ini lanjutnya, ada lembaran negara yang membutuhkan tanda tangan dari Penjabat Sekretaris Daerah.
Pemkab Gowa sendiri telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji 13 sebesar Rp32.675.913.550 miliar untuk 7.079 ASN Pemkab Gowa.
(agn)
Lihat Juga :