Penjabat Baru Sekkab Gowa Belum Ada, Gaji 13 ASN Terhambat
Senin, 14 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
Pembayaran Gaji 13 ASN Pemkab Giwa terhambat karena belum ada penetapan Penjabat baru Sekkab Gowa. Foto: Ilustrasi
A
A
A
GOWA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa , nampaknya harus bersabar untuk menikmati gaji ke 13 mereka, karena proses pencairannya terhambat belum adanya penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa yang baru.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Gowa sudah mengusulkan nama untuk mengisi jabatan tersebut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena Sekkab Gowa sebelumnya Muclis ditarik bertugas di Kementerian RI.
Baca Juga: BPK Sulsel Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Pemkab Gowa
"Belum cairnya gaji 13 bukan karena Pemkab Gowa tidak mempunyai dana untuk pembayaran gaji, namun karena adanya proses yang harus dilalui yakni persetujuan pelantikan Penjabat Sekkab Gowa," jelas Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (14/9/2020).
Dia menjelaskan, proses administrasi sudah dijalankan sejak bulan Agustus lalu. Pemkab Gowa telah mengirimkan surat usulan pemberhentian pejabat Sekda lama Muclis yang saat ini bertugas di Kementerian RI dan surat usulan pengangkatan Penjabat Sekda Gowa baru .
Kedua surat ini telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pemprov telah menidaklanjuti surat kita dan saat ini surat masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Saya meminta Kepala BKPSM untuk memantau agar prosesnya bisa selesai," tambahnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Gowa sudah mengusulkan nama untuk mengisi jabatan tersebut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena Sekkab Gowa sebelumnya Muclis ditarik bertugas di Kementerian RI.
Baca Juga: BPK Sulsel Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Pemkab Gowa
"Belum cairnya gaji 13 bukan karena Pemkab Gowa tidak mempunyai dana untuk pembayaran gaji, namun karena adanya proses yang harus dilalui yakni persetujuan pelantikan Penjabat Sekkab Gowa," jelas Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (14/9/2020).
Dia menjelaskan, proses administrasi sudah dijalankan sejak bulan Agustus lalu. Pemkab Gowa telah mengirimkan surat usulan pemberhentian pejabat Sekda lama Muclis yang saat ini bertugas di Kementerian RI dan surat usulan pengangkatan Penjabat Sekda Gowa baru .
Kedua surat ini telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pemprov telah menidaklanjuti surat kita dan saat ini surat masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Saya meminta Kepala BKPSM untuk memantau agar prosesnya bisa selesai," tambahnya.
Lihat Juga :