Viral, Truk Towing Kedapatan Bawa Mobil Plus 8 Pemudik ke Semarang
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat banyak orang memutar otak untuk bisa pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran. Beragam cara dilakukan, salah satunya dengan menyewa truk towing untuk mengangkut mobil dan pemudik ke daerah tujuan.
Seperti yang dipergoki petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang di batas kota antara Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Satu unit truk towing kedapatan mengangkut mobil yang bermuatan sejumlah pemudik asal Kota Semarang.
Dalam video yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (2/5/2020), terlihat sejumlah orang diduga pemudik keluar dari mobil yang diangkut oleh truk. Petugas pun lantas meminta truk beserta muatannya putar balik ke daerah asal mereka.
Wakil Kepala Satlantas Polrestabes Semarang, Kompol Ferdy Kastalani mengatakan, terbongkarnya aksi nekat pemudik bandel ini bermula dari kecurigaan petugas gabungan terhadap sebuah truk towing yang mengangkut mobil. Kecurigaan semakin bertambah, karena terdengar adanya suara dari dalam mobil yang diangkut truk towing tersebut. Setelah diperiksa, mobil yang ditutup terpal tersebut ternyata berisi 8 orang pemudik hendak masuk ke wilayah Kota Semarang.
Kepada petugas, para pemudik mengaku nekat melakukan aksinya agar bisa pulang kampung dan terhindar dari pemeriksaan petugas.
"Mereka masih berusaha. Kenapa kita lihat, mereka itu kendaraannya berada di atas kendaraan towing. Jadi mereka tetap melakukan usaha supaya menghindari pemeriksaan dari aparat kepolisian," ujar Waka Satlantas Polrestabes Semarang, ketika dimintai konfirmasinya Minggu (3/5/2020).
Lebih jauh Waka Satlantas mengungkapkan,petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang rutin melakukan penyekatan di batas kota tersebut.
Dalam Operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 37 hari, pihak Satlantas Polrestabes Semarang melakukan beberapa tahap. Tahap pertama yakni mulai tanggal 24 April hingga 7 Mei, petugas masih akan melakukan tindakan persuasif berupa pemberitahuan dan imbauan. Setelah itu, petugas akan dengan tegas memberikan sanksi bagi kendaraan yang ketahuan melanggar, seperti yang dilakukan oleh truk towing bermuatan pemudik tersebut.
Lihat Juga: Gamma Rizkynata Oktafandy Jadi Korban Penembakan Polisi di Semarang, Keluarga Tuntut Keadilan
Seperti yang dipergoki petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang di batas kota antara Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Satu unit truk towing kedapatan mengangkut mobil yang bermuatan sejumlah pemudik asal Kota Semarang.
Dalam video yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (2/5/2020), terlihat sejumlah orang diduga pemudik keluar dari mobil yang diangkut oleh truk. Petugas pun lantas meminta truk beserta muatannya putar balik ke daerah asal mereka.
Wakil Kepala Satlantas Polrestabes Semarang, Kompol Ferdy Kastalani mengatakan, terbongkarnya aksi nekat pemudik bandel ini bermula dari kecurigaan petugas gabungan terhadap sebuah truk towing yang mengangkut mobil. Kecurigaan semakin bertambah, karena terdengar adanya suara dari dalam mobil yang diangkut truk towing tersebut. Setelah diperiksa, mobil yang ditutup terpal tersebut ternyata berisi 8 orang pemudik hendak masuk ke wilayah Kota Semarang.
Kepada petugas, para pemudik mengaku nekat melakukan aksinya agar bisa pulang kampung dan terhindar dari pemeriksaan petugas.
"Mereka masih berusaha. Kenapa kita lihat, mereka itu kendaraannya berada di atas kendaraan towing. Jadi mereka tetap melakukan usaha supaya menghindari pemeriksaan dari aparat kepolisian," ujar Waka Satlantas Polrestabes Semarang, ketika dimintai konfirmasinya Minggu (3/5/2020).
Lebih jauh Waka Satlantas mengungkapkan,petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang rutin melakukan penyekatan di batas kota tersebut.
Dalam Operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 37 hari, pihak Satlantas Polrestabes Semarang melakukan beberapa tahap. Tahap pertama yakni mulai tanggal 24 April hingga 7 Mei, petugas masih akan melakukan tindakan persuasif berupa pemberitahuan dan imbauan. Setelah itu, petugas akan dengan tegas memberikan sanksi bagi kendaraan yang ketahuan melanggar, seperti yang dilakukan oleh truk towing bermuatan pemudik tersebut.
Lihat Juga: Gamma Rizkynata Oktafandy Jadi Korban Penembakan Polisi di Semarang, Keluarga Tuntut Keadilan
(abd)