MUI Rekomendasikan Tutup Permanen In loung Pub & Karaoke
Minggu, 13 September 2020 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
"Belum ada laporan ke saya, belum ada laporan," jawab Maidi saat di tanya awak Media terkait penggrebegkan yang di lakukan oleh Polda Jatim tersebut.(Baca juga : Suami Selingkuh di Luar Negeri, Istri Robohkan Rumah di Kampung )
Saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan diberikan terhadap In loung, Maidi malah menjawab ketentuan jam buka THM yang hanya sampai jam 22.00 WIB.
"Nggak ada laporan. Memang untuk Kota jam 22 (22.00 WIB) tutup," pungkas Maidi.(Baca juga : Ini Cara Bupati Madiun Tekan COVID-19 di Daerahnya )
Pantauan awak media di lokasi menunjukan suasana sekitar In loung pub & karaoke sepi. Pintu masuk tertutup dan belum terlihat aktivitas.
Saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan diberikan terhadap In loung, Maidi malah menjawab ketentuan jam buka THM yang hanya sampai jam 22.00 WIB.
"Nggak ada laporan. Memang untuk Kota jam 22 (22.00 WIB) tutup," pungkas Maidi.(Baca juga : Ini Cara Bupati Madiun Tekan COVID-19 di Daerahnya )
Pantauan awak media di lokasi menunjukan suasana sekitar In loung pub & karaoke sepi. Pintu masuk tertutup dan belum terlihat aktivitas.
(nun)
Lihat Juga :