Suami Selingkuh di Luar Negeri, Istri Robohkan Rumah di Kampung

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:05 WIB
loading...
Suami Selingkuh di Luar...
Rumah milik pasangan Nanang dan Titik di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Madiun , Jawa Timur dirobohkan oleh sang istri karena suaminya selingkuh. Foto iNews TV/Arif WE
A A A
MADIUN - Rumah milik pasangan Nanang dan Titik di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Madiun , Jawa Timur dirobohkan oleh sang istri, Senin kemarin 25 Agustus 2020. Video proses perobohan rumah ini direkam video amatir dan viral setelah diunggah oleh akun Facebook Umi Khadijah.
Suami Selingkuh di Luar Negeri, Istri Robohkan Rumah di Kampung

Dalam unggahannya Umi Khadijah menyebut pembongkaran dilakukan karena sang suami yang bekerja sebagai tki di luar negeri memiliki wanita lain di tempatnya bekerja. (Baca: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara).

Sementara menurut Ngamali, Ketua Rt 11 Rw 01 Desa Pucanganom, pembongkaran telah dilakukan melalui kesepakatan bersama pasangan suami istri yang tengah berseteru Nanang dan Titik.

Namun Ngamali tidak menyebut detail permasalahan yang menyebabkan pembongkaran rumah tersebut. “Ya ada masalah keluarga lah diantara Titik dan Nanang,” ujar Ngamali. Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Pucang Anom, Hari Prawoto.

Menurutnya pihak desa sudah beberapa kali melakukan mediasi pasangan suami istri tersebut namun akhirnya gagal. (Bisa dklik: 9 Kepala Daerah di Papua Sepakat Otonomi Khusus Lanjut)

“Akhirnya perseteruan suami istri itu mencapai puncak nya Senin kemarin dengan pembongkaran rumah. Rumah yang dibangun di atas tanah keluarga Nanang dirobohkan. Beberapa material yang berasal dari keluarga Titik seperti kayu dan genting serta yang lainnya dibawa pulang ke rumah orang tua Titik di Dolopo, Madiun termasuk anak semata wayang mereka yang duduk di bangku sltp,” kata Kepala Desa Pucang Anom, Hari Prawoto.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)