Polisi Ungkap Peran 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:51 WIB
loading...
Polisi Ungkap Peran...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan soal kasus penyekapan dan penyiksaan di Tangsel saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap peran 9 tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kini, para tersangka terancam 9 tahun penjara.

"Sembilan tersangka ini yang pertama, tersangka MAM (41). MAM ini perannya sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan sekaligus berperan sebagai eksekutor, menyiksa korban, memeras korban, serta menyediakan mobil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok

Tersangka kedua berinisial NN (52) berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing agar korban mau ikut kemudian memeras korban. Tersangka ketiga berinisial VS (33) berperan menyuruh salah satu tersangka merekam video yang viral dan menyiksa korban hingga menjaga korban agar tidak kabur serta menyediakan rumah.

Tersangka keempat inisial HJE (25) berperan ikut menyiksa korban. "Tersangka kelima, S (35) sebagai eksekutor, menyiksa korban dan menyediakan rumah. Tersangka keenam APN (25) berperan merekam video penyiksaan dan ikut serta dalam rangkaian proses membawa korban sejak awal," katanya.

Tersangka ketujuh inisial Z (34) berperan menyiksa korban. Tersangka kedelapan inisial I berperan sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban. Sedangkan tersangka kesembilan inisial MA (39) berperan menyediakan rumah.

Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved