Polisi Ungkap Peran 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:51 WIB
loading...
Polisi Ungkap Peran...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan soal kasus penyekapan dan penyiksaan di Tangsel saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap peran 9 tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kini, para tersangka terancam 9 tahun penjara.

"Sembilan tersangka ini yang pertama, tersangka MAM (41). MAM ini perannya sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan sekaligus berperan sebagai eksekutor, menyiksa korban, memeras korban, serta menyediakan mobil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok

Tersangka kedua berinisial NN (52) berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing agar korban mau ikut kemudian memeras korban. Tersangka ketiga berinisial VS (33) berperan menyuruh salah satu tersangka merekam video yang viral dan menyiksa korban hingga menjaga korban agar tidak kabur serta menyediakan rumah.

Tersangka keempat inisial HJE (25) berperan ikut menyiksa korban. "Tersangka kelima, S (35) sebagai eksekutor, menyiksa korban dan menyediakan rumah. Tersangka keenam APN (25) berperan merekam video penyiksaan dan ikut serta dalam rangkaian proses membawa korban sejak awal," katanya.

Tersangka ketujuh inisial Z (34) berperan menyiksa korban. Tersangka kedelapan inisial I berperan sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban. Sedangkan tersangka kesembilan inisial MA (39) berperan menyediakan rumah.

Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved