Polisi Ungkap Peran 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:51 WIB
loading...
Polisi Ungkap Peran...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan soal kasus penyekapan dan penyiksaan di Tangsel saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap peran 9 tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kini, para tersangka terancam 9 tahun penjara.

"Sembilan tersangka ini yang pertama, tersangka MAM (41). MAM ini perannya sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan sekaligus berperan sebagai eksekutor, menyiksa korban, memeras korban, serta menyediakan mobil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok

Tersangka kedua berinisial NN (52) berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing agar korban mau ikut kemudian memeras korban. Tersangka ketiga berinisial VS (33) berperan menyuruh salah satu tersangka merekam video yang viral dan menyiksa korban hingga menjaga korban agar tidak kabur serta menyediakan rumah.

Tersangka keempat inisial HJE (25) berperan ikut menyiksa korban. "Tersangka kelima, S (35) sebagai eksekutor, menyiksa korban dan menyediakan rumah. Tersangka keenam APN (25) berperan merekam video penyiksaan dan ikut serta dalam rangkaian proses membawa korban sejak awal," katanya.

Tersangka ketujuh inisial Z (34) berperan menyiksa korban. Tersangka kedelapan inisial I berperan sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban. Sedangkan tersangka kesembilan inisial MA (39) berperan menyediakan rumah.

Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved