Pulangkan 8 Nelayan, Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Kapal Penambang Pasir

Minggu, 13 September 2020 - 20:42 WIB
loading...
A A A
"Setelah dilakukan interogasi, dengan mengaitkan bukti-bukti yang ada sama penyidik pada gelar perkara semalam. Itu tidak cukup bukti bahwa 12 orang ini melakukan pengrusakan meskipun mereka ada di tempat kejadian perkara. Makanya kita lepaskan, waktu kita hanya 1 x 24 jam," ungkap Hery kepada SINDOnews, Minggu, (13/09/2020).

Meski belasan orang itu dipulangkan, Heri mengaku telah mengantongi nama-nama terduga pelaku pengrusakan kapal asal Belanda tersebut.

"Jadi kita lepaskan sambil melengkapi bukti dan mencari pelaku lain. Nama-nama (pelaku lain) nya sudah ada. (Nama) Itu berdasarkan keterangan yang kita dapatkan," tuturnya.

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini, turut merespon kabar adanya informasi penyergapan sekelompok anggotanya dengan menggunakan senjata lengkap setelah, kepulangan belasan orang yang diamankan sebelumnya. Hery mengaku rombongan polisi itu dipimpin dirinya, pihaknya bersenjata lengkap sudah sesuai standar operasional prosedur.

"Hanya dua senjata yang dibawa dan memang itu SOP-kita. Ini di besar-besarkan mas, saya sendiri tadi yang ke sana dengan beberapa anggota yang menggunakan satu speed boat saja mas. Kita melakukan pengembangan, terkait hasil pemeriksaan dan bukti yang ada di penyidik terkait pengrusakan (kapal PT Royal Boskalis)," imbuh dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Rusak Pospol Lantas...
Rusak Pospol Lantas Ampera Palembang, Pengendara Motor Ditangkap
Laporkan Pengrusakan,...
Laporkan Pengrusakan, Warga Tambora Kecewa Rumahnya Dijadikan Status Quo
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Gawat! Baliho Rektor...
Gawat! Baliho Rektor UMT Tarung Pilkada Kota Tangerang Dirusak Orang
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Rekomendasi
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved