Ngaku Petinggi BUMN untuk Menipu, Pria Ini Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri
Minggu, 13 September 2020 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Patara mengatakan, surat surat memorandum dan bukti penerimaan uang yang tertulis dari PT PP Persero yang diserahkan pelaku kepada korban yang telah menjaminkan uang pengelolaan, diduga palsu. Surat tersebut ternyata dibuat oleh pelaku sendiri.
"Kata pelaku, surat dan kwitansi dari kantor pusat ini dibuat di laptop pribadi dan simpan di flashdisk kemudian mencari warnet untuk ngeprint," ungkap AKBP Rama.
Rama mengatakan, surat dan kwitansi seakan-akan dikirim dari Jakarta. Padahal surat tersebut tidak dikirim dari Jakarta.
"Dia (tersangka EE) ini mantan pegawai di PT PP Persero. Sudah 1 tahun dia dikeluarkan. Di PT PP Persoro pun, dia (tersangka EE) hanya sopir. Tapi dalam kasus ini mengaku sebagai General Manager Affair, sehingga korban terbujuk," kata Kasud II Ditreskrimum.
Dari aksi ini, pelaku EE diperkirakan meraup uang ratusan juta rupiah. Jumlah korban penipuan EE sebanyak 17 orang. "Korban diperkirakan 17 orang. Kerugian tiap korban Rp60 juta. Jadi kalikan saja Rp60 juta kali 17 orang korban," pungkas AKBP Rama.
"Kata pelaku, surat dan kwitansi dari kantor pusat ini dibuat di laptop pribadi dan simpan di flashdisk kemudian mencari warnet untuk ngeprint," ungkap AKBP Rama.
Rama mengatakan, surat dan kwitansi seakan-akan dikirim dari Jakarta. Padahal surat tersebut tidak dikirim dari Jakarta.
"Dia (tersangka EE) ini mantan pegawai di PT PP Persero. Sudah 1 tahun dia dikeluarkan. Di PT PP Persoro pun, dia (tersangka EE) hanya sopir. Tapi dalam kasus ini mengaku sebagai General Manager Affair, sehingga korban terbujuk," kata Kasud II Ditreskrimum.
Dari aksi ini, pelaku EE diperkirakan meraup uang ratusan juta rupiah. Jumlah korban penipuan EE sebanyak 17 orang. "Korban diperkirakan 17 orang. Kerugian tiap korban Rp60 juta. Jadi kalikan saja Rp60 juta kali 17 orang korban," pungkas AKBP Rama.
(awd)
Lihat Juga :