Pemilik Lahan Serahkan Sertifikat untuk Pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga

Minggu, 13 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
A A A
Ia juga meyakini bahwa gerakan pengembangan Metro Tanjung Bunga akan memberikan efek yang besar untuk pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.

Baca juga: Gubernur Lakukan Pematokan Lahan Pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga

Pembangunan tahap pertama akan dilakukan hingga Desember mendatang dengan panjang 1.350 meter dan lebar 50 meter.

Adapun fasilitas jalan ini, yakni pedestrian dan jalur sepeda dengan lebar 6,6 m, jalur hijau 2 m, jalur lambat 4,8 m, jalur hijau 1 m, jalan utama 9,6 m dan jalur hijau 2 m.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amphi Theatre Jalan...
Amphi Theatre Jalan Metro Tanjung Bunga Tahap 1 Diresmikan Gubernur
Pemkot Kebut Pengalihan...
Pemkot Kebut Pengalihan Hibah Lahan Jalur Pedestrian Metro Tanjung Bunga
Jaringan Utilitas Hambat...
Jaringan Utilitas Hambat Pengerjaan Proyek Jalur Pedestrian Metro Tanjung
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved