Pemilik Lahan Serahkan Sertifikat untuk Pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga
Minggu, 13 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
Pemilik lahan menyerahkan sertifikat kepada Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin disaksikan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Demi mempercepat pembangunan Jalan Metro Tanjung Bunga sebagai landmark baru Kota Makassar, para pemilik lahan atau perwakilannya memberikan dukungan dengan menyerahkan sertifikat lahan yang dihibahkan.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di acara pematokan lahan pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu (13/9/2020). Sertifikat dari pemilik lahan diberikan kepada Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.
Baca juga: Jalan Metro Tanjung Bunga Disebut Akan Jadi Jalan Terlebar di Indonesia
Para pemilik lahan yang menyerahkan sertifikatnya yakni, James TJahaja Riady (Lippi Group/ PT. GMTD), Prof Chairul Tanjung (CT Corp), Haji Fatimah (PT Kalla Group) dan HM Aksa Mahmud (PT Bosowa).
Aksa Mahmud yang hadir langsung mengatakan bahwa, dengan keikhlasan menghibahkan tanah untuk pengembangan Jalan Metro ini, merupakan partisipasi nyata dan wujud kecintaan kepada Kota Makassar.
Ia juga mengajak seluruh warga pemilik tanah dalam wilayah pengerjaan jalan sepanjang 6 Km ini, untuk berpartisipasi menghibahkan lahannya demi kepentingan umum.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di acara pematokan lahan pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu (13/9/2020). Sertifikat dari pemilik lahan diberikan kepada Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.
Baca juga: Jalan Metro Tanjung Bunga Disebut Akan Jadi Jalan Terlebar di Indonesia
Para pemilik lahan yang menyerahkan sertifikatnya yakni, James TJahaja Riady (Lippi Group/ PT. GMTD), Prof Chairul Tanjung (CT Corp), Haji Fatimah (PT Kalla Group) dan HM Aksa Mahmud (PT Bosowa).
Aksa Mahmud yang hadir langsung mengatakan bahwa, dengan keikhlasan menghibahkan tanah untuk pengembangan Jalan Metro ini, merupakan partisipasi nyata dan wujud kecintaan kepada Kota Makassar.
Ia juga mengajak seluruh warga pemilik tanah dalam wilayah pengerjaan jalan sepanjang 6 Km ini, untuk berpartisipasi menghibahkan lahannya demi kepentingan umum.
Lihat Juga :