Peningkatan Kasus COVID-19, Pemkab Pati Terapkan Sanksi Denda dan Jam Malam

Sabtu, 12 September 2020 - 12:42 WIB
loading...
Peningkatan Kasus COVID-19,...
Bupati saat menyampaikan sambutan penanganan COVID-19 di salah satu kantor kecamatan di Pati. Foto/SINDOnews/Agus
A A A
PATI - Bupati Pati Haryanto memberlakukan sanksi denda terhadap pelanggar penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam.

Hal ini dilakukan setelah Kabupaten Pati masuk dalam wilayah berpotensi tinggi peningkatan kasus COVID-19 di Jawa Tengah.

Beberapa waktu lalu, Satgas Penanganan COVID-19 melalui Juru Bicara Wiku Adisasmito merilis kabupaten/kota dengan perubahan zona orange menjadi zona merah.

Kabupaten Pati, menjadi satu diantara dua wilayah di Jawa Tengah yang berpotensi terjadi peningkatan kasus COVID-19, bersama Kota Semarang. (Baca juga: Pemkot Solo Dorong Sentra IKM Gairahkan UMKM Kreatif)

“Akan kita tingkatkan dari sebelumnya sanksi sosial, menjadi sanksi denda. Apalagi ada payung hukumnya yaitu Inpres nomor 6 tahun 2020. Namun, baru kita rumuskan dalam waktu dekat. Kemudian semua ASN akan kita sebar ke desa–desa bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, kades dan perangkat untuk melakukan gerakan memakai masker oleh masyarakat,” jelas Bupati saat diwawancarai usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Ruang Joyo Kusumo Setda Pati, beberapa waktu lalu.

Bupati juga memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 WIB. Pemberlakuan jam malam ini, ditargetkan pada anak muda yang berkeliaran tidak jelas dan tidak memakai masker seperti yang selama ini telah dilakukan. (Baca juga: Disebut Kasus Corona Tertinggi, Wali Kota Semarang: Tempat Tidur Pasien Hanya Dipakai 30%)

Selain itu, tempat pariwisata yang telah mendapat izin buka kembali akan terus dipantau dan dievaluasi dalam penerapan protokol kesehatannya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved