Pendapatan Pajak Kabupaten Bekasi Anjlok Terdampak COVID-19
Senin, 04 Mei 2020 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian menghapus sanksi administrasi yang diberikan bagi para wajib pajak. Sedangkan untuk mensiasati agar penerimaan pajak tahun ini tetap sesuai target, harapanya sector pendapatan yang hilang dapat tercover dari sector lainnya.
"Mudah-mudahan target kita bisa tetap tercapai dari sektor lain, misalnya ada investor di bidang properti yang masuk sehingga pendapatan dari sektor PBB maupun BPTHB bisa kita dongkrak di masa sulit karena wabah Corona ini," jelasnya.
Kabid Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah, Akam Muharram menuturkan, ada beberapa sektor pajak daerah yang target-nya berkurang. Yakni pajak restoran, parkir, hotel, serta beberapa sektor lainnya.
Namun dia tidak merinci secara detail berapa pengurangan dari sektor pajak daerah tersebut."Kondisi perekonomian memang sedang melemah. Tentu hal ini mempengaruhi angka pendapatan dari pajak daerah pada triwulana pertama dan seterusnya," katanya.
Akam menjelaskan, secara keseluruhan, pengurangan target pajak mencapai Rp150 miliar. Dan hal ini juga dapat memengaruhi APBD melalui rasionalisasi anggaran. Apalagi, rasionalisasi anggaran masa pandemi ini akan dipangkas Rp230 miliar.(Baca juga; Dampak COVID-19, Omset Kedai Sate Maranggi Terjun Bebas )
"Mudah-mudahan target kita bisa tetap tercapai dari sektor lain, misalnya ada investor di bidang properti yang masuk sehingga pendapatan dari sektor PBB maupun BPTHB bisa kita dongkrak di masa sulit karena wabah Corona ini," jelasnya.
Kabid Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah, Akam Muharram menuturkan, ada beberapa sektor pajak daerah yang target-nya berkurang. Yakni pajak restoran, parkir, hotel, serta beberapa sektor lainnya.
Namun dia tidak merinci secara detail berapa pengurangan dari sektor pajak daerah tersebut."Kondisi perekonomian memang sedang melemah. Tentu hal ini mempengaruhi angka pendapatan dari pajak daerah pada triwulana pertama dan seterusnya," katanya.
Akam menjelaskan, secara keseluruhan, pengurangan target pajak mencapai Rp150 miliar. Dan hal ini juga dapat memengaruhi APBD melalui rasionalisasi anggaran. Apalagi, rasionalisasi anggaran masa pandemi ini akan dipangkas Rp230 miliar.(Baca juga; Dampak COVID-19, Omset Kedai Sate Maranggi Terjun Bebas )
(wib)
Lihat Juga :