Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Gugat Ditjen Binmas Budha ke PTUN

Jum'at, 11 September 2020 - 20:02 WIB
loading...
Pengurus Klenteng Kwan...
Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio yang berada di Tuban, Jawa Timur mengajukan gugatan terhadap Ditjen Bimas Agama Buddha ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Foto Ist
A A A
TUBAN - Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio yang berada di Tuban , Jawa Timur mengajukan gugatan terhadap Ditjen Bimas Agama Budha ke Pengadilan Tata Usaha Negara , Jakarta Timur pada Jumat (11/9/2020). Gugatan tersebut didasari oleh dikeluarkannya surat tanda daftar rumah ibadah Budhayang mengganti status kelenteng Kwan Sing Bio menjadi Wihara.

Dengan dikeluarkannya surat tanda daftar rumah ibadah Budha terhadap kelenteng Kwan Sing Bio menimbulkan konflik hingga puncaknya terjadi pengembokan terhadap kelenteng pada tanggal 27 Juli 2020 yang lalu. (Baca:Truk Angkut Pasukan Elite Masuk Jurang, 2 Prajurit Raider Gugur 15 Luka)

"Pengembokan seakan-akan dari kami padahal pengembokan itu adalah dari pihaknya. Di mana pengurus mereka itu adalah tidak sah. Klenteng Kwan Sing Bio ini kan sudah berusia 200 tahun ya dan itu adalah kelenteng bukan Vihara. Sehingga ketika dikeluarkan surat tanda daftar rumah ibadah Budha di situlah konfliknya," ujar Farida Sulistyani, kuasa hukum pengurus Klenteng Kwan Sing Bio dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews Jumat (11/9/2020).

Farida juga menjelaskan kronologiperistiwa pengembokan yang terjadi pada 27 Juli lalu saat, setelah melakukan sembahyang klenteng dikunci oleh pihak M dengan rantai. Bahkan saat digembok masih ada beberapa orang yang sedang berada di dalam klenteng tersebut. (Bisa dklik: Gandeng Merpati Putih, Unhan Siap Jadi Embrio Pembentukan Universitas Pencak Silat)

"Pengembokannya jam 9 malam dan baru diketahui pada pagi harinya. Yang kami sayangkan adalah dengan pengembokan ini ada orang di dalam, ada 7 orang salah satunya asisten kami. Kemudian kami menjelaskan permasalahan kepada Ditjen Bimas Budha malah datang bersama pengurus mereka. Nah itu kan kami sangat keberatan," tambah Farida.

Farida menilai ada keberpihakan dari pihak DitjenBinmasAgama Budha. Selain itu, Farida juga menjelaskan surat tanda daftar rumah ibadah Buddha saat dikeluarkan pertama kalinya tidak memiliki stempel kementerian agama.

Farida berharap agar permasalahan ini dapat cepat selesai dan mengimbau seluruh pihak untuk ikut melestarikan Kelenteng Kwan Sing Bio yang sudah berusia 247 tahun dan merupakan kelenteng terbesar di Asia Tenggara.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Rekomendasi
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved