Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Gugat Ditjen Binmas Budha ke PTUN

Jum'at, 11 September 2020 - 20:02 WIB
loading...
Pengurus Klenteng Kwan...
Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio yang berada di Tuban, Jawa Timur mengajukan gugatan terhadap Ditjen Bimas Agama Buddha ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Foto Ist
A A A
TUBAN - Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio yang berada di Tuban , Jawa Timur mengajukan gugatan terhadap Ditjen Bimas Agama Budha ke Pengadilan Tata Usaha Negara , Jakarta Timur pada Jumat (11/9/2020). Gugatan tersebut didasari oleh dikeluarkannya surat tanda daftar rumah ibadah Budhayang mengganti status kelenteng Kwan Sing Bio menjadi Wihara.

Dengan dikeluarkannya surat tanda daftar rumah ibadah Budha terhadap kelenteng Kwan Sing Bio menimbulkan konflik hingga puncaknya terjadi pengembokan terhadap kelenteng pada tanggal 27 Juli 2020 yang lalu. (Baca:Truk Angkut Pasukan Elite Masuk Jurang, 2 Prajurit Raider Gugur 15 Luka)

"Pengembokan seakan-akan dari kami padahal pengembokan itu adalah dari pihaknya. Di mana pengurus mereka itu adalah tidak sah. Klenteng Kwan Sing Bio ini kan sudah berusia 200 tahun ya dan itu adalah kelenteng bukan Vihara. Sehingga ketika dikeluarkan surat tanda daftar rumah ibadah Budha di situlah konfliknya," ujar Farida Sulistyani, kuasa hukum pengurus Klenteng Kwan Sing Bio dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews Jumat (11/9/2020).

Farida juga menjelaskan kronologiperistiwa pengembokan yang terjadi pada 27 Juli lalu saat, setelah melakukan sembahyang klenteng dikunci oleh pihak M dengan rantai. Bahkan saat digembok masih ada beberapa orang yang sedang berada di dalam klenteng tersebut. (Bisa dklik: Gandeng Merpati Putih, Unhan Siap Jadi Embrio Pembentukan Universitas Pencak Silat)

"Pengembokannya jam 9 malam dan baru diketahui pada pagi harinya. Yang kami sayangkan adalah dengan pengembokan ini ada orang di dalam, ada 7 orang salah satunya asisten kami. Kemudian kami menjelaskan permasalahan kepada Ditjen Bimas Budha malah datang bersama pengurus mereka. Nah itu kan kami sangat keberatan," tambah Farida.

Farida menilai ada keberpihakan dari pihak DitjenBinmasAgama Budha. Selain itu, Farida juga menjelaskan surat tanda daftar rumah ibadah Buddha saat dikeluarkan pertama kalinya tidak memiliki stempel kementerian agama.

Farida berharap agar permasalahan ini dapat cepat selesai dan mengimbau seluruh pihak untuk ikut melestarikan Kelenteng Kwan Sing Bio yang sudah berusia 247 tahun dan merupakan kelenteng terbesar di Asia Tenggara.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Ada Tambahan Tergugat,...
Ada Tambahan Tergugat, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan ke AKBP Bintoro
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
Bank Jatim Penuhi Kebutuhan...
Bank Jatim Penuhi Kebutuhan Air Bersih Untuk Wudhu Warga di Tuban
Kekecewaan Ranggalawe...
Kekecewaan Ranggalawe Penguasa Tuban Atas Penunjukan Mpu Nambi di Kerajaan Majapahit
Mutasi di Polres Sampang,...
Mutasi di Polres Sampang, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Dirotasi
Detik-detik Pengedar...
Detik-detik Pengedar Sabu di Tuban Gagal Kabur usai Ranting Pohon Patah
Rekomendasi
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
Berbagi Kasih, CIBIS...
Berbagi Kasih, CIBIS Park Gelar Santunan Anak Yatim
Nama Belakang Tak Biasa...
Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
6 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
10 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved