Terbakar Cemburu, Suami di Palopo Bunuh Pria Diduga Selingkuhan Istri
Senin, 04 Mei 2020 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Usai menganiaya korban, ayah satu anak ini melarikan diri ke Gunung Kambing di Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara.
Polisi yang menerima laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban, segera melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Petugas menemukan pelaku saat akan turun gunung, Minggu siang.
Kini pelaku berada di Mapolres Palopo untuk diperiksa mendalam guna memastikan motif pelaku. Selain pelaku, polisi juga menyita senjata tajam milik pelaku yang digunakan untuk menganiaya korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi yang menerima laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban, segera melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Petugas menemukan pelaku saat akan turun gunung, Minggu siang.
Kini pelaku berada di Mapolres Palopo untuk diperiksa mendalam guna memastikan motif pelaku. Selain pelaku, polisi juga menyita senjata tajam milik pelaku yang digunakan untuk menganiaya korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(tri)
Lihat Juga :