Kejaksaan Negeri Depok Terima 506 SPDP dari Polisi

Jum'at, 11 September 2020 - 22:03 WIB
loading...
A A A
Akan tetapi, tidak semua perkara dapat dilakukan penghentian penuntutan. Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Alfa Dera menerangkan, berdasarkan Peraturan Kejaksaan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi atau kriteria yang dapat dilakukan dalam penghentian penuntutan. “Selain itu, harus mendapat persetujuan dari Kejaksaan Tinggi,” kata Alfa Dera.

Dia menambahkan, data-data kriministik tersebut menjadi salah satu bahan atau pertimbangan dalam menentukan tema-tema yang akan digunakan dalam penyuluhan atau peningkatan hukum kepada masyarakat dengan harapan, penyuluhan hukum ini dapat memberikan pencerahan dalam media digital melalui sosial media sehingga dapat menekan laju tindak pidana.

“Selama ini kami melihat data statistik upaya-upaya pencegahan melalui media sosial maupun melalui konten-konten kreatif bilamana dihubungkan dengan statistik, sangat berpengaruh atau mempengaruhi misalnya, mengenai tawuran. Kita mencoba membuat konten-konten terkait dengan aturan-aturan kemudian kita melakukan sosialisasi. Hal itu diharapkan nantinya dapat menurunkan tindak pidana,” harapnya.

Alfa menuturkan bahwa Jaksa Agung telah menerbitkan landasan hukum terkait dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan. Perja ini menjadi dasar untuk melakukan penghentian atas perkara-perkara yang sebenarnya tidak perlu naik ke persidangan. (Baca juga: Kejari Depok Tuntut Mati Bandar Sabu Pemasok Dua Polisi )

“Seperti perkara seorang Nenek yang mencuri sepotong kayu yang harus disidangkan. Dikarenakan terbentur dengan hukum acara pidana sehingga memaksa Jaksa harus menyidangkan perkara tersebut. Maka, lahirnya Perja Nomor 15 tahun 2020 ini diharapkan tidak ada lagi penuntutan-penuntutan yang dapat melukai hati nurani masyarakat,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved