DPRD Kota Padang Kunjungi Bengkulu untuk Komparasi Regulasi Penanganan Covid-19

Jum'at, 11 September 2020 - 16:58 WIB
loading...
DPRD Kota Padang Kunjungi Bengkulu untuk Komparasi Regulasi Penanganan Covid-19
Kepala Kesbangpol Riduan, Kepala BPBD Selupati dan Kepala Dispangtan Syahrul Tamzie menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang di ruang Wakil Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2020).
A A A
BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang diwakili Kepala Kesbangpol Riduan, Kepala BPBD Selupati dan Kepala Dispangtan Syahrul Tamzie menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang di ruang Wakil Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2020).

Kunjungan kerja ini membahas tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat pandemi Covid-19 dan DPRD Kota Padang akan membahas Raperda tentang Karantina Wilayah. Selain itu, DPRD Kota Padang juga mencari masukan dan perbandingan sehubungan dengan regulasi masa pandemi. Hal ini disampaikan salah satu anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.

“Terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Pemkot Bengkulu, dari kunjungan kerja ini kami ingin mengetahui apa saja kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Bengkulu pada masa Covid-19. Selain itu, kami juga mencari masukan dan perbandingan sehubungan dengan regulasi pada masa pandemi Covid- 19,” ujar Elly.

Ia juga mengatakan bahwa kunker ini sebagai studi komparasi mengenai regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu terkait New Normal dimasa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Riduan mengatakan bahwa Pemkot Bengkulu telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19.

“Ya, Pemkot telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait penangan Covid-19. Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran untuk pembatasan kerumunan masa yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 disaat itu. Dan Pemkot juga menerbitkan SK Walikota tentang pembentukan satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu,” ujar Riduan.

Kepala BPBD juga mengatakan bahwa Pemkot menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang penerapan disiplin protokol kesehatan. “Untuk meminimalisir penyebaran Covid- 19. Pemkot menerbitkan Perwal terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, yang ditegaskan untuk tetap disiplin protokol kesehatan walaupun sedang beraktivitas di antaranya menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan sebelum maupun sesudah aktivitas,” jelas Kepala BPBD Selupati.

Sedangkan dari aspek ketahanan pangan, Kepala Dispangtan Syahrul Tamzie menjelaskan bahwa Pemkot telah mengambil kebijakan untuk mengatasi hal itu.

“Terkait masalah ketahanan pangan di Kota Bengkulu, Wali Kota dan Wawali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami palawija agar kebutuhan pangan terpenuhi dan memberikan bantuan benih kepada masyarakat agar masyarakat memiliki cadangan pada masa Covid-19,” pungkas Syahrul.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)