Selain Direktur Lokataru, Satu Staf juga Ditangkap Polda Metro Jaya
Selasa, 02 September 2025 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Delpedro ditangkap karena diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan, yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis. Dengan melibatkan pelajar termasuk anak. Jadi anak ini usianya sebelum 18 tahun,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Delpredo diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat berita bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat.
Dugaan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkistis mulai terjadi sejak aksi demo, Senin, 25 Agustus 2025. "Proses pendalaman, penyelidikan, proses pengumpulan fakta-fakta, proses pengumpulan bukti-bukti sudah dilakukan tim gabungan penyelidik Polda Metro Jaya mulai dilakukan sejak 25 Agustus," kata Ade Ary.
(jon)
Lihat Juga :